JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial SM yang memposting kolase foto Wapres Ma’ruf Amin dengan kakek Sugiono yang identik dengan industri film porno Jepang. Penangkapan dilakukan di Tanjungbalai, Sumatera Utara.
“Pada hari Jumat, 2 Oktober telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun facebook Oliver Leaman S, atas nama SM,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat, 2 Oktober.
Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Jalan Lobe Daud LL VI, Kecamatan Sei Tualangrasi, Tanjungbalai. Dasar penangkapan berdasarkan LP Bareskrim tanggal 30 September 2020.
“Dengan persangkaan pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) dan pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE,” ujar Argo.
BACA JUGA:
SM sebelumnya dilaporkan ke Polres Tanjungbalai karena unggahan kolase foto Wapres Ma’ruf Amin dengan ‘Kakek Sugiono’. Postingan di akun Facebook Oliver Leaman kini sudah dihapus.
Dalam akun Facebook miliknya, pria itu memohon maaf karena menguggah kolase foto disertai narasi yang menyinggung soal ulama.
“Assalamu'alaikum Wr. Wb. Saya atas nama Sulaiman Marpaung memohon maaf yang sebesar besarnya kepada keluarga besar Wakil Presiden RI KH Makruf Amin sekaligus Ketua MUI Pusat dan juga Seluruh keluarga besar Ansor terkhusus Kota Tanjungbalai atas kesalahan dan kekhilafan saya tentang adanya indikasi penghinaan terhadap KH Makruf Amin atas postingan saya yang saya buat. Dari hati yang paling dalam dan menghaturkan sepuluh jari sekali lagi saya mohon maaf,” begitu postingan di akun Facebook pengunggah kolase foto Ma’ruf Amin dengan Kakek Sugiono.