Bareskrim Tunggu Surat Resmi Istana Soal Perkara Kolase Foto Ma'ruf Amin
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono (Foto: Humas Polri)

Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri masih menunggu surat resmi dari Istana Wakil Presiden RI soal penanganan perkara penyandingan kolase foto Ma'ruf Amin dengan aktor porno asal Jepang Shigeo Tokuda atau dikenal kakek Sugiono.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan surat itu nantinya bakal menetukan penanganan perkara. Sebab, Wapres Ma'ruf Amin telah memafkan tersangka.

"Nah ini kalau nanti ada permohonan maaf dan tidak dituntut. Itu diproses penyidik bagaimana hasil gelar, tentunya kita tunggu. Semuanya prerogatif penyidik," ucap Awi kepada wartawan, Senin, 5 Oktober.

Penghentian proses penanganan perkara, kata Awi, bisa saja dilakukan. Sebab, dalam kasus itu penyidik menggunakan undang-undang ITE.

"Kita bukan menggunakan pasal pencemaran nama baik tapi kita gunakan pasal terkait dengan UU ITE terkait ujaran kebencian yang berdasarkan SARA. Sehingga itu tidak perlu delik aduan, nggak perlu korban melapor," papar Awi.

Namun, Awi menegaskan dalam penanganan perkara penyidik sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga, semua peroses penyelidikan dan penyidikan bisa dipertanggungjawabkan.

"Kasus sudah ditangani dan tersangka sudah kita lakukan penahanan. Wapres sudah memaafkan, tentunya kami tetap berjalan di atas rel. Penyidik akan berpedoman pada KUHAP," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap Sulaiman Marpaung. Penangkapan dilakukan di Tanjungbalai, Sumatera Utara. "Pada hari Jumat, 2 Oktober telah dilakukan penangkapan terhadap pemilik akun facebook Oliver Leaman S, atas nama SM,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono

Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Jalan Lobe Daud LL VI, Kecamatan Sei Tualangrasi, Tanjungbalai. Dasar penangkapan berdasarkan LP Bareskrim tanggal 30 September 2020.

Sulaiman Marpaung sebelumnya dilaporkan ke Polres Tanjungbalai karena unggahan kolase foto Wapres Ma’ruf Amin dengan ‘Kakek Sugiono’. Postingan di akun Facebook Oliver Leaman kini sudah dihapus. 

Sulaiman sebelumnya sudah menyampaikan permohonan maaf karena menguggah kolase foto disertai narasi yang menyinggung soal ulama.

“Assalamu'alaikum Wr. Wb. Saya atas nama Sulaiman Marpaung memohon maaf yang sebesar besarnya kepada keluarga besar Wakil Presiden RI KH Makruf Amin sekaligus Ketua MUI Pusat dan juga Seluruh keluarga besar Ansor terkhusus Kota Tanjungbalai atas kesalahan dan kekhilafan saya tentang adanya indikasi penghinaan terhadap KH Makruf Amin atas postingan saya yang saya buat. Dari hati yang paling dalam dan menghaturkan sepuluh jari sekali lagi saya mohon maaf,” begitu postingan di akun Facebook pengunggah kolase foto Ma’ruf Amin dengan Kakek Sugiono.