Cemari Air Sungai di Denpasar Jadi Warna Merah, Usaha Sablon Ditindak DLHK
FOTO DLHK DENPASAR

Bagikan:

DENPASAR - Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, Bali, bergerak cepat merespons video viral sungai berubah jadi warna kemerahan di kawasan di Jalan Resimuka Barat, Desa Tegal Kertha Denpasar.

Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa mengatakan, tim Satgas  DLHK Kota Denpasar mengambil langkah cepat dengan menyusuri kawasan sekitar sunga. Pembuang limbah pun diamankan.

Pihaknya melakukan penertiban usaha sablon di kawasan sekitar sungai. Usaha tersebut diketahui menjadi sumber limbah sablon dan menyebabkan sungai  menjadi tercemar dan berubah warna menjadi kemerahan.

"Iya kami sudah tertibkan, penyebabnya adalah usaha sablon atau pencelupan yang membuang limbah sembarangan," kata pria yang akrab disapa Gustra, Kamis, 7 April.

Menurutnya akses pembuangan limbah pun turut ditertibkan. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan dan informasi dari masyarakat sekitar. 

"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Kota Denpasar yang tertib, aman dan nyaman," katanya.

Pelaksanaan sidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1, Tahun 2015 tentang ketertiban umum. Karenanya, bagi yang melanggar ini  akan digiring dan dikenakan sanksi berupa sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Denpasar.

Dia berharap masyarakat dan pelaku usaha tertib pada aturan. Bila melanggar akan ditindak.

"Kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan menanamkan pentingnya tertib administrasi bagi masyarakat baik dalam bekerja dan melaksanakan usahanya," jelasnya.