Bagikan:

TANGERANG - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mengakui kesulitan untuk mencari titik sumber penyebab tercemarnya sungai di kawasan Perumahan Bukit Tiara, Desa Pasir Jaya, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Alasannya, banyaknya titik-titik aliran kali yang melewati beberapa kawasan perusahaan atau pabrik.

“Memang sungai itu tercemar, tapi penulusuran sumber limbah ini yang sulit. Karena banyaknya tiitk atau cabang sumber hulunya,” kata Kepala Seksi (Kasi) Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang, Sandi Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat, 18 Februari.

Selain itu, pihak DLHK Kabupaten Tangerang juga tidak bisa secara rutin melakukan pemantauan di lapangan.

Kendati demikian, selama ini pihaknya pun masih terus berupaya melakukan pengecekan dan pendataan ulang dari hasil tes labolatorium terkait kandungan air di aliran kali yang tercemar.

“Kita masih menunggu hasil lab pihak ketiga. Nantinya kalau sudah selesai, kita akan lanjut pemeriksaan perusahaan yang diduga telah mencemari lingkungan itu,” tuturnya.

Sandi mengatakan akan memeriksa tiga perusahaan yang dinilai mencemari lingungkan. Menurutnya, lokasi yang diperiksanya ini menghasilkan limbah.

“Kita target ada tiga perusahaan akan di periksa, karena memang pabrik ini mengeluarkan limbah cair. Jadi kita akan periksa,” ucapnya.

Bila nantinya ditemukan perusahaan yang terbukti melanggar. Maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas dengan mencabut izin usahanya.

“Kalau tebukti salah akan ada sanksi tegas paling berat pencabutan izin usaha,” tandasnya.