JAKARTA - Bareskrim Polri mengantongi identitas dalang di balik investasi bodong berkedok trading Binomo. Sosoknya disebut berada di luar negeri.
"Untuk (dalang, red) yang di luar negeri kita sudah ada ya karena memang ini kan dia masih pegawai, dia punya bos lagi. Ada bosnya itu," ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Kamis, 7 April.
Namun, identitas dalang itu tak akan diungkap untuk sementara ini. Dipastikan dalang Binomoni berkewarganegaraan asing.
Terungkapnya dalang dalam kasus Binomo ini berdasarkan keterangan tersangka Brian Edgar Nababan (BEN). Dia merupakan Manager Development Binomo.
Walaupun sudah mengantongi identitas dalang atau master mind, lanjut Chandra, pihaknya masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan informasi.
Dari hasil penyidikan sementara, trading Binomo di luar negeri bersifat legal. Kewenangan penindakannya pun bukan ranah Polri.
"Belum masih didalami (soal upaya penangkapan, red), karena kan terkait Binomo kalau di luar negeri kan soalnya legal, bukan kewenangan otorisasi kita," kata Chandra.
BACA JUGA:
Pusat trading Binomo menurut Chandra berada di Rusia. Dalam pengendalian Binomo di Indonesia melibatkan Perusahaan 404 Group.
Perusahaan 404 Group ini menjalin kerja sama dengan perusahan Binomo Rusia. Di mana, 404 Group ini mempekerjakan Brian Edgar Nababan sebagai penghubung agar Binomo masuk Indonesia.
Caranya yang dilakukan Brian Edgar Nababan dengan merekrut Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagai afiliator.