JAKARTA - Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri Imran menyatakan, tahapan Pemilu 2024 dimulai pada tangal 14 Juni 2022.
Imran mengungkapkan, penghitungan ini didasarkan pada kesepakatan antara pemerintah, DPR, serta penyelenggara pemilu yang menentikan pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari.
"Pemilu pemungutan suara akan dilaksanakan pada 14 Februari tahun 2024 yang akan datang. Maka, kalau kita menghitung dua puluh bulan tahapan penyelenggaraan pemilu itu akan jatuh pada tanggal 14 Juni 2022 yang akan datang," kata Imran dalam sosialisasi rancangan PKPU pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu yang digelar daring, Kamis, 7 April.
Dengan sosialisasi ini, Imran berharap pemahaman para peserta pemilu mendapat informasi yang jelas bahwa proses pemilu dimulai pada 14 Juni. Sehingga, mereka tidak mengalami kendala yang berarti saat mengurus berkas kepemiluan.
"Dengan proses yang berlangsung terkait pemilu dan pilkada serentak ini, pada bagian akhir kita berharap Indonesia akan semakin kuat di dalam menerapkan sistem presidensial," ucap dia.
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyusun rancangan peraturan KPU (PKPU) tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu Anggota DPR dan DPRD.
PKPU ini masih dimatangkan setelah adanya uji publik yang digelar KPU. Dalam regulasi ini, KPU mengatur persyaratan partai politik menjadi peserta pemilu, persiapan pendaftaran, pendaftaran, verifikasi administrasi, verifikasi faktual, hingga penetapan, pengundian nomor urut, dan pengumuman partai politik peserta pemilu.
BACA JUGA:
Presiden Jokowi sebelumnya sudah memerintahkan para menterinya untuk fokus bekerja. Mereka diminta untuk setop membicarakan urusan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.
"Jangan menimbulkan polemik di masyarakat. Fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi," kata Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu, 6 April.
"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan. Enggak," tegasnya.
Dia mengingatkan para menterinya harus memiliki sikap sensitif atau sense of crisis terhadap kesulitan yang dialami masyarakat saat ini. Menurut Jokowi, lebih penting para menterinya menjelaskan kepada masyarakat terkait situasi global yang sedang sulit.