Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang tegas memberi instruksi kepada jajaran di pemerintah provinsi, terkait pencegahan tindakan korupsi. Terutama, antara pemerintah sebagai regulator dengan pelaku usaha.

Hal itu disampaikan Direktur Antikorupsi Badan Usaha Aminudin KPK saat audiensi terkait Komite Advokasi Daerah (KAD) bersama Gubernur Ganjar Pranowo, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Jateng, Selasa 5 April kemarin seperti dilihat dari laman resmi Pemprov.

Aminudin menyebut Ganjar satu-satunya kepala daerah yang berani tegas menginstruksikan jajarannya terkait pencegahan korupsi.

“Instruksinya jelas dari kepala daerah, ini bagus. Saya sangat apresiasi terkait dengan arahan dan pembinaan Pak Ganjar kepada staf di Provinsi Jawa Tengah,” ujar Aminudin.

Kata dia, pelaku tindak pidana korupsi sebenarnya bukan hanya penyelenggara negara. Tapi banyak juga dari para pelaku usaha. Untuk itu, dia datang selain menyampaikan program kerja, namun juga mendorong keberadaan KAD di Jateng.

Dijelaskan, Komite Advokasi Daerah adalah wadah dialog dan diskusi antara pelaku usaha dengan regulator. Tujuannya, untuk membahas atau membicarakan isu-isu, sekaligus terkait pencegahan tindak pidana korupsi di sektor usaha.

“Menurut kami keberadaan KAD ini menjadi sangat penting dalam rangka mencarikan solusi bagi para pelaku usaha, ketika dalam melakukan usaha itu mengalami kendala, dalam konteks ada masalah korupsi di situ,” ujar Aminudin.

Aminudin berterima kasih karena Ganjar merespon dengan baik, dan sudah siap menandatangani SK Gubernur terkait pembentukan KAD di Jateng.

“Saya sangat mengapresiasi respon yang positif dari Pak Gubernur, dan akan segera menindaklanjuti dikeluarkannya SK Gubernur terkait KAD,” tandasnya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berharap dengan keberadaan KAD di Jateng, akan membawa perubahan lebih baik pada pembangunan dan memberikan manfaat untuk masyarakat di Jateng.

"Komite ini kita harapkan nanti bisa menjadi satu forum bersama, bisa memperbaiki, jangan-jangan regulasinya salah ya kita perbaiki, jangan-jangan SOP-nya keliru kita perbaiki. Kalau semuanya terbuka, usaha mereka akan menjadi berjalan dengan baik, pelaksanaannya fair, dan semuanya jadi enak,” beber Ganjar.

Apalagi berdasarkan catatan dari KPK, kata Ganjar, sektor usaha di bidang infrastruktur, kesehatan, migas, pangan, dan keuangan, rentan terjadi tindak pidana korupsi. Untuk itu, Ganjar menegaskan SK Gubernur tentang KAD Jateng akan segera diteken.

“Untuk pengusaha kalau nanti kita bisa menggunakan komite ini, harapan kita mana yang jelek dari regulasi sampaikan pada kita, kita siap memperbaiki. Tapi kita juga meminta, please dong nggak usah lagi ada suaplah, hitung secara benar agar kualitasnya baik. Contoh dari infrastruktur, kalau hitungannya baik kualitasnya juga baik kan. Kalau nggak ya masyarakat akan mendapatkan kerugian,” tandasnya.