Kemensos Tegaskan Balai Terdekat Wajib Respons Cepat Disabilitas Korban Pemerkosaan
Ilustrasi kekerasan seksual. (Pixabay)

Bagikan:

BANDUNG - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat menegaskan balai harus merespons cepat disabilitas yang menjadi korban pemerkosaan. Utamanya balai terdekat dengan tempat kejadian perkara (TKP) atau tempat tinggal korban.

Harry menyampaikannya terkait kasus perkosaan yang menimpa disabilitas di Bandung, Jawa Barat pada Sabtu 26 Maret.

“Untuk respon kasus, itu balai yang terdekat yang harus merespons,” kata Harry di Jakarta, Selasa 4 April.

Pada Konferensi Rakornas Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas itu, Harry menuturkan setiap balai perlu melakukan asesmen terhadap kondisi anak disabiltas yang terdampak dari kejadian pemerkosaan tersebut, seperti halnya yang dilakukan oleh Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna, Bandung.

Bila diperlukan, balai-balai bersama rumah sakit ataupun perguruan tinggi yang memiliki psikolog, juga dapat dikerahkan guna membantu mengembalikan kepercayaan diri dan memperkuat mental korban saat berhadapan dengan hukum.

“Misalnya di pengadilan dia harus memberikan saksi sebagai korban, ini tidak mudah juga. Itu juga harus diikuti dengan pendampingan yang bisa bahasa isyarat karena ketika dia menjelaskan menggunakan bahasa isyarat dia harus didampingi oleh orang yang mengerti,” kata dia.

Adanya pendampingan pada korban selama menghadapi pengadilan, kata dia, merupakan salah satu upaya untuk mengakomodasi para penyandang disabilitas sekaligus mediasi bagi korban.

Harry mengungkapkan, Kemensos bersedia untuk memberikan hipnoterapi kepada korban dari peristiwa pemerkosaan tersebut.

Dalam kesempatan itu dirinya turut mengecam kejadian pemerkosaan dan kekerasan seksual yang terjadi kepada seorang perempuan penyandang disabilitas di Bandung. “Kita mengutuk keras dan respon kasus seperti itu sesuai sistem yang diterapkan,” tandasnya.