Polri Ekspose Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Besok
Gedung Kejagung yang terbakar (Foto: Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polri batal menggelar ekspose atau gelar perkara bersama pihak Kejaksaan Agung (Agung) untuk membahas kasus kebakaran gedung Kejagung hari ini. Rencananya ekspose digelar besok, Kamis, 1 Oktober.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, batalnya ekspose hari ini karena Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo berhalangan untuk hadir.

"Namun karena suatu hal bapak Kabareskrim ada kegiatan mendampingi bapak Kapolri rapat kerja dengan DPR Komisi III,” ujar Awi kepada wartawan, Rabu, 30 September.

Karena itu, ekspose kebakaran gedung Kejagung diagendakan ulang pada Kamis, 1 Oktober. Namun, Awi tak menjelaskan rinci menegenai poin yang bakal dibahas.

Menurutnya, tim penyidik tetap melanjutkan proses pelengkapan berkas penyidikan dengan memeriksa seorang saksi. Belum ada keterangan mengenai saksi yang diperiksa tersebut.

"Penyidik juga sedang melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap seorang saksi tentunya. Ini untuk melengkapi pemberkasan terkait dengan kasus dimaksud," kata dia.

Penyidik sebelumnya sudah menggelar rapat analisa dan evaluasi (anev) untuk mempercepat proses penyidikan kasus kebakaran gedung Kejagung. Dalam waktu dekat penyidik akan menetapkan tersangka.

Saat ini tim penyidik masih melengkapi syarat administrasi dalam resume penyidikan. Nantinya berkas penyidikan itu akan diekspose bersama jaksa penuntut umum (JPU), pada Rabu, 30 September.

Gedung Korps Adhyaksa terbakar pada Sabtu, 22 Agustus pukul 19.10 WIB. Kebakaran terjadi selama hampir 12 jam.