Datang ke Polda Metro Jaya, Dea OnlyFans Bawa Catatan Rekening
Dea OnlyFans/ Foto: Rizky AP/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Tersangka kasus pornografi, Dea OnlyFans muncul di Polda Metro Jaya, Senin, 4 April untuk memenuhi wajib lapor. Mengenakan kemeja hijau dan celana hitam, Dea terlihat membawa catatat rekening.

"Iya betul (membawa catatan rekening, red)," ujar Dea kepada wartawan, Senin, 4 April.

Hanya saja, pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti tak menjelaskan maksud dan tujuan membawa catatan rekening tersebut. Diduga, catatan rekening itu diminta oleh penyidik. Sehingga, Dea pun membawanya hari ini.

"Nanti ya (dijelaskan, red)," kata Dea.

Gusti Ayu Dewanti alias Dea ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Sebab, dia kerap menggunggah konten porno di platform OnlyFans. Namun, perempuan ini diputuskan tak ditahan.

Dalam kasus ini, Dea dipersangkakan dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Undang-Undang ITE.

Kemudian, Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Lasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan atau Lasal 8 juncto Pasal 34 dan atau pasal 9 juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 juncto Pasal 36 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi