Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut sosok pria kekasih Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans memenuhi panggilan pemeriksaan. Saat ini, pria itu sedang memberikan keterangan soal dugaan keterkaitannya di kasus pornografi.

"Sudah datang, lagi diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Jumat, 1 April.

Hanya saja, tak dijelaskan secara gamblang identitas pria tersebut. Termasuk waktu kedatangannya ke Mapolda Metro Jaya.

Saat disinggung mengenai kemungkinan pria kekasih Dea OnlyFans akan ditetapkan tersangka, Zulpan tidak berkomentar.

Dia hanya menegaskan mengenai pemeriksaan akan disampaikan usai pria itu rampung memberikan keterangan.

"Nanti kalau sudah diperiksa," kata Zulpan.

Sebelumnya, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap pria yang ikut terlibat dalam pembuatan video, pada Jumat, 1 April.

Pria yang sampai saat ini belum diungkap identitasnya itu akan dimintai keterangan sebagai saksi. Di beberapa video yang diunggah Dea ke OnlyFans itu menampilkan sosok pria tersebut.

Pemeriksaan ini pun merupakan langkah dari penyidik untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. Sebab, penyidik masih membuka peluang adanya tersangka baru.

Ada pun, Dea OnlyFans ditangkap di rumah kos-nya di kawasan Malang, Jawa Timur pada Kamis, 24 Maret, malam. Penangkapan itu berkaitan dengan kasus dugaan pornografi.

Tak lama setelah ditangkap, penyidik menetapkan Dea sebagai tersangka. Namun, perempuan ini diputuskan tak ditahan.

Dalam kasus ini, Dea dipersangkakan dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Undang-Undang ITE.

Kemudian, Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Lasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 dan atau Lasal 8 juncto Pasal 34 dan atau pasal 9 juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 juncto Pasal 36 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.