Pendeta Saifuddin Ibrahim Tinggalkan Indonesia Sejak Maret Setelah Video Minta 300 Ayat Al-Quran Viral
DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Saifuddin Ibrahim, diduga kuat berada di Amerika Serikat. Berdasarkan koordinasi dengan Imigrasi, pendeta Saifuddin meninggalkan Indonesia sejak Maret 2022.

"Dugaan kita (tinggalkan Indonesia) karena kan pada bulan Maret 2022," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Jumat, 1 April.

Dugaan waktu kepergian Saifuddin dari Indonesia ke Amerika Serikat ini berdasarkan data imigrasi.

"Nah dia itu kelihatannya menurut data imigrasi sepertinya bulan itu dia berangkat ke Amerika. Berdasarkan data dari imigrasi," ungkapnya.

Kepergian Saifuddin ke luar negeri ini pun diduga kuat setelah mengetahui videonya soal permintaan menghapus 300 ayat Al-Quran viral di media sosial. Setelah viral, kasus ini diselidiki polisi.

"Jadi semenjak dia naikin di akun pertama kali (upload video, res) terus dapat sorotan dari netizen," kata Gatot.

Saifuddin Ibrahim sempat viral di media sosial karena pernyataannya. Dia meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Al-Qur'an.

Alasan di balik permintaannya karena ayat-ayat itu dinilai menjadi penyebab terjadinya radikalisme.

Saifuddin Ibrahim pun saat ini diduga berada di Amerika Serika. Bareskrim pun menggandeng FBI untuk mencari keberadaan tersangka kasus dugaan penistaan agama tersebut.