CILACAP – Satu hari jelang Ramadan, Polres Cilacap dan Pemkab Cilacap melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPKUKM) memastikan stok ketersediaan Sembako (sembilan bahan pokok), termasuk minyak goreng (migor) tercukupi atau aman.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro didampingi Kepala DDPKUKM Kabupaten Cilacap Umar Said pada rilis stok ketersediaan bahan pokok jelang Ramadhan di Mapolres Cilacap, Kamis, 31.
"Di wilayah Kabupatenn Cilacap, pantauan sampai hari ini Alhamdulillah ketersediaan minyak goreng baik yang ada di distributor minyak goreng, baik curah ataupun kemasan masih aman," kata Kapolres.
Sembako dan minyak goreng hasil pemantauan Polsek jajaran, Kapolres menambahkan, cukup mudah didapatkan, dan tidak ditemukan antrean pembelian minyak goreng.
"Masyarakat sudah bisa membeli sesuai dengan kebutuhan mereka," Eko menambahkan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kabupaten Cilacap Umar Said mengungkapkan, berdasarkan hasil pantauan ketersediaan dan harga barang kebutuhan pokok di pasar-pasar memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Cilacap tercukupi dan aman menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1443 H.
BACA JUGA:
"Harga barang kebutuhan pokok juga relatif stabil, hanya ada beberapa barang kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan dan kenaikannya masih wajar atau tipis dibandingkan dengan minggu lalu, antara lain, daging ayam, telur ayam dan gula pasir," kata dia.
Dia merinci, harga daging ayam saat ini adalah Rp37.000 per kg, telor ayam Rp25.000 per kg, sedangkan harga gula pasir Rp14.000 per kg. Harga cakupan komoditas tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di tingkat petani dan Harga Acuan Penjualan di tingkat Konsumen.
"Khusus untuk kenaikan harga gula pasir bukan karena momen bulan Ramadan atau Idulfitri tetapi karena stok digudang produsen berkurang dan juga belum masuknya masa panen tebu dan penggilingan tebu," Umar menjelaskan.
Sedangkan penyebab naiknya harga daging ayam dan telor ayam dikarenakan permintaan yang meningkat seiring dengan berubahnya pola konsumsi masyarakat pada waktu puasa dibandingkan waktu yang lain.
Khusus untuk minyak goreng, pemerintah telah mencabut Permendag No.6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET minyak goreng sawit, maka harga komoditas minyak koreng yang berlaku saat ini adalah harga keekonomian atau harga non subsidi.
"Harga minyak goreng kemasan berkisar antara Rp23.000 sampai dengan Rp25.000 per liter. Ketersediaan minyak goreng pasca dicabutnya Permendag nomor 6 dimaksud, stok minyak goreng di pasaran sangat tersedia," pungkasnya.