JAKARTA - Satgas Pangan Polri memastikan harga minyak goreng bakal sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) pada awal Februari. Karenanya, masyarakat tak perlu khawatir.
"Jadi kebijakan minyak goreng satu harga 14 ribu untuk kemasan premium harus sudah masuk ke semuanya. Tanggal 1 Februari besok harus sudah masuk ke semua," ujar Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika kepada wartawan, Senin, 31 Januari.
Tak hanya harga minyak goreng dengan kemasan premium yang harus mengikuti aturan pemerintah. Miyak goreng berkemasan lainnya juga akan sesuai dengan HET.
"Pertama Rp14 ribu perliter untuk kemasan premium, kedua kemasan sederhana Rp13.500 perliter, dan curah Rp11.500 perliter," kata Helmy.
Selain itu, Helmy menegaskan saat ini tak ditemukan fenomena panic buying. Sebab, yang terjadi sebenarnya hanyalah masyarakat yang memberi untuk persedian dalam jangka panjang.
"Kalau bicara panic buying tidak ada hanya para ibu-ibu biasa setok 5 liter untuk seminggu, dia beli buat satu bulan jadi 20 liter sementara ritel sudah dibatasi stoknya misal 1 ton," kata Helmy.
BACA JUGA:
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta masyarakat tidak perlu khawatir kehabisan minyak goreng yang menggunakan patokan harga eceran tertinggi (HET) karena stoknya banyak.
"Harga per 1 Februari 2022 yang dipatok pemerintah Rp14.000 per liter untuk yang premium, Rp13.500 untuk yang 'packing' sederhana, dan Rp11.500 yang curah, ini diharapkan bisa terus digelontorkan. Jadi stok banyak, tidak perlu takut kehabisan stok," kata Airlangga di Semarang.