JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengubah aturan seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Dia membolehkan turunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar sebagai calon prajurit TNI.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra Fadli Zon, mengatakan memang tak ada larangan keturunan PKI bergabung TNI. Asalkan kata Fadli, setia kepada NKRI.
"Sebenarnya tak ada larangan bagi keturunan PKI sejak reformasi, selama setia pada Pancasila dan RI," ujar Fadli Zon kepada wartawan, Jumat, 31 Maret.
Mantan Ketua DPR RI itu pun menjelaskan, ideologi komunisme dan PKI masih terlarang hingga kini berdasarkan TAP MPRS No 25/1966 dan UU No.27/1999.
Karenanya, Fadli mengingatkan TNI harus tetap waspada dengan gerakan komunisme era saat ini.
"Namun kewaspadaan tetap perlu, karena masih ada yang berusaha memutarbalik sejarah atau membelokkan sejarah seperti dalam kasus 'Kamus Sejarah' yang menonjolkan tokoh-tokoh PKI dan menghilangkan nama KH Hasyim Asy'ari," jelas Fadli.
"Juga komunisme 'gaya baru' yang perwujudannya seperti memecah belah bangsa, adu domba, anti agama termasuk Islamophobia," imbuhnya.