Bawaslu Bintan Keluhkan Jaringan Internet dan Minta Pasang di Kawasan Pesisir
Anggota Bawaslu Bintan Febriadinata/Foto: Antara

Bagikan:

BINTAN - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau minta pemerintah daerah dan perusahaan provider memperkuat jaringan internet di kawasan pesisir menjelang pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.

Anggota Bawaslu Bintan Febriadinata, di Bintan, Kamis 31 Maret mengatakan, jaringan internet dibutuhkan untuk memperlancar pelaksanaan seluruh tahapan pemilu dan pilkada.

Selama pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, sejumlah kendala ditemukan, salah satunya disebabkan jaringan internet yang belum tersedia. Beberapa titik, terutama di kawasan pesisir Bintan, seperti sejumlah pulau di Kecamatan Tambelan, Bintan Pesisir dan Kecamatan Mantang memiliki jaringan internet, namun tidak berjalan optimal lantaran lelet.

"Ada beberapa lokasi di pulau-pulau, yang sama sekali tidak ada sinyal sehingga tidak dapat berkomunikasi. Petugas pengawas pemilu terpaksa ke lokasi tertentu yang ada sinyalnya," katanya dikutip Antara.

Febri mengemukakan penyelenggaraan pemilu dan pilkada menggunakan sistem konvensional sebagai tahapan yang sah, namun rekapitulasi sudah berbasis elektronik sehingga penyelenggara pemilu membutuhkan jaringan internet.

Di sisi pengawasan, Bawaslu Bintan sudah membangun sistem pelaporan terpadu untuk memudahkan jajarannya melaporkan setiap pelanggaran pemilu. Sistem itu dapat diakses jika menggunakan internet.

"Termasuk hal lainnya, kami menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi sehingga lebih cepat tukar informasi, melakukan upaya pencegahan maupun penindakan," ucapnya.

Persoalan ketersediaan jaringan internet tersebut, menurut dia sudah disampaikan kepada Pelaksana Tugas Bupati Bintan Roby Kurniawan maupun pihak terkait lainnya. Jaringan internet akan memudahkan jajaran pengawas tingkat kecamatan hingga kelurahan dan desa, serta pengawas tempat pemungutan suara (TPS) melakukan koordinasi.

"Fasilitas internet dapat memaksimalkan fungsi pengawasan hingga di TPS," ucapnya.

Selain persoalan internet, Febri mengatakan antisipasi pelanggaran pemilu dan pilkada juga harus dilakukan di kawasan pesisir Bintan. Sosialisasi pemilu dan pilkada harus gencar dilakukan dengan melibatkan perangkat desa, RT dan RW.

"Termasuk mendorong warga pesisir yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih untuk mendukung pemilu dan pilkada, serta menggunakan hak suaranya secara tepat," katanya.

Febri menuturkan peran jajaran pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, LSM, mahasiswa dan jurnalis sangat besar dapat menciptakan pemilu dan pilkada yang berkualitas.

"Masing-masing memiliki peran strategis dalam menyukseskan pemilu dan pilkada," ujarnya.