Bagikan:

JAKARTA - Seorang anak perempuan di bawah umur kembali menjadi korban pencabulan oleh seorang pria yang dikenalnya lewat Facebook.

Korban yang masih berusia 16 tahun itu dicabuli puluhan kali oleh pelaku di sejumlah hotel kawasan Tamansari selama 1 tahun.

Aksi bejat pelaku baru diketahui ibu korban, dan segera melaporkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Barat, Kamis 31 Maret.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat AKP Reliana Sitompul menjelaskan, pelaku diketahui berusia sekitar 40 tahun dan saat ini masih dilakukan pengejaran oleh anggota di lapangan.

Aksi pencabulan itu baru terbongkar setelah korban mengadu ke IN, orang tua korban, beberapa waktu lalu. Setelah mendengar pengakuan dari anaknya, IN hanya bisa menangis dan melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Jadi anak saya cerita bahwa dia sudah disetubuhi, saya lapor ke polisi mau mencari keadilan," kata IN, orang tua korban kepada pihak kepolisian di Mapolrestro Jakarta Barat.

IN melanjutkan, pelaku sering datang ke rumah setiap kali anaknya diajak ke kamar hotel di kawasan Tamansari.

Namun pelaku mengaku kepada kedua orang tua korban hanya ingin makan di luar saja.

"Dia kenalan lewat Facebook, dia itu tadinya enggak mau sama laki ini. Lelaki ini modusnya anggap anak saya itu sebagai anaknya," ucapnya.

Namun bukannya menjaga korban, pelaku justru memanfaatkan kesempatan itu untuk mencabuli korban.

AKP Reliana menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima adanya laporan korban.

"Laporan pencabulan sudah kami terima dari orangtua korban. Saat ini sudah dilakukan penyelidikan. Menurut keterangan korban, dia berkenalan lewat aplikasi sosial media (sosmed) Facebook," ujar Reliana.

Dari pengakuan korban kepada polisi, saat diajak ke dalam kamar hotel, korban sempat menolak untuk disetubuhi. Namun karena diiming-imingi sejumlah uang maka korban dipaksa dan dicabuli.