VIDEO: Polisi Ungkap Peredaran Ganja 48 Kilogram
Polisi Ungkap Peredaran Ganja 48 Kilogram. (Tim grafis Video VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Inilah truk ekspedisi bernomor polisi BK 9033 BE yang membawa muatan ganja seberat 48 kilogram. Truk ini digeledah oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur di Kawasan Pluit, Jakarta Utara, saat hendak membongkar muatan. Ganja tersebut dibungkus menggunakan kardus rokok dan dilapisi karung berwarna putih. Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pria berinisial R-G dan I. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku membawa barang haram tersebut dari wilayah medan. Rencananya, ganja ini akan diedarkan ke sejumlah wilayah. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi sedangkan satu lainnya kini masuk dalam daftar pencarian orang dan petugas telah mengantongi identitas dan keberadaan pelaku. Simak videonya berikut ini.