JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar mengatakan bila hari ini, Rabu, 30 Maret, Roby Satria gitaris band Geisha akan menjalani proses asesmen atas keterlibatannya terhadap narkoba jenis ganja.
“Iya betul (Hari ini) jadwal asessmentnya,” kata Achmad melalui pesan singkat, Rabu, 30 Maret.
Akbar mengatakan, Roby Satria akan dibawa oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
“Iya rencananya jam 9 pagi di bawa BNNK (Jakarta Selatan),” jelasnya.
Roby resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak Selasa, 22 Maret. Dia ditahan bersama asisstennya, AJ karena diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar mengatakan tetap melanjutkan kasus yang menjerat Roby Satria ke proses persidangan.
BACA JUGA:
Hal ini terjadi karena tim penyedik menolak untuk mengambil mekanisme restorative justice, lantaran gitaris band Geisha itu sudah melakukan lebih dari dua kali.
“Kami dari tim penyidik tidak mengambil mekanisme restorative justice. Namun perkaranya kita lanjutkan ke persidangan,” kata Achmad kepada wartawan di Polres Metro Jakarta, Rabu, 23 Maret.
“Salah satu pertimbangannya adalah karena berulangnya perbuatan yang bersangkutan,” pungkasnya.