Bukan Hal Mendesak, Legislator PAN Tolak Pengadaan Gorden Rumah Dinas Rp48,7 Miliar
Anggota DPR F-PAN Guspardi Gaus/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menyatakan pihaknya keberatan dan menolak penganggaran Rp48,7 miliar untuk penggantian gorden di rumah jabatan anggota di Kalibata.

Menurutnya, pengadaan gorden, vitrase dan blind sebesar Rp 90 juta lebih untuk satu rumah dinas anggota DPR bukanlah sesuatu yang mendesak. Terlebih negara tengah berupaya bangkit dari pandemi.

"Jadi anggaran negara yang dialokasikan untuk pengadaan gorden di rumah jabatan anggota tidak pas disaat situasi ekonomi yang belum pulih akibat pandemi COVID-19 dan naiknya berbagai kebutuhan pokok masyarakat," ujar Guspardi kepada wartawan, Selasa, 29 Maret.

Menurutnya, akan lebih elok dan bermanfaat jika anggaran pengadaan gorden senilai Rp48,7 miliar tersebut diprioritaskan untuk membantu memulihkan ekonomi masyarakat. Misalnya, dialokasikan untuk membantu masyarakat di tengah harga kebutuhan pokok masyarakat yang makin meningkat. 

"Apalagi dalam menyambut puasa Ramadhan yang makin mendekat," kata politisi PAN ini.

Legislator asal Sumatera Barat itu menilai, penggantian gorden tersebut merupakan pemborosan anggaran dan mubazir. Bahkan, kata Guspardi, ada yang malah mencurigai pengadaan gorden ini hanya akan menguntungkan para pengelola anggaran dan pihak yang ikut bermain dalam proyek pengadaan tersebut.

Menurut Guspardi, penganggaran untuk masalah kebutuhan barang di DPR bukan berasal dari usulan anggota. Hal itu, kata dia, merupakan kewenangan Kesekjenan sebagai kuasa pemegang anggaran.

"karena itu, lebih baik anggaran pengadaan gorden, vitrase dan blind untuk rumah dinas anggota DPR ditunda dan diganti anggaran yang lain untuk yang lebih bermanfaat," pungkas Guspardi.

Sebelumnya, Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan pergantian gorden dan vitrase rumah dinas anggota DPR sudah diajukan sejak tahun 2009 namun anggaran tak mencukupi. Menurutnya gorden rumah dinas anggota dewan sudah 13 tahun belum diganti.

Pengadaan Gorden tersebut sudah dilakukan dengan mekanisme lelang terbuka dan menekankan di dalam rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) sangat jelas. 

"Tiga belas tahun lalu (13) sampai sekarang enggak pernah ada, enggak pernah diganti. Sehingga, kemarin di 2022 setelah anggarannya tersedia, kami memasukkan komponen vitrase untuk penggantian gorden-gorden rumah anggota dewan yang umurnya sudah lebih dari 13 tahun,” kata Indra.