Bagikan:

JAKARTA - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dan Sekretariat Jenderal DPR sepakat memutuskan untuk membatalkan proyek gorden, vitrase dan blind untuk Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di Kalibata dan Ulujami senilai Rp48,7 miliar. Proyek pengadaan gorden tersebut dikerjakan oleh perusahaan pemenang lelang dengan nilai Rp43,5 miliar. 

"Setelah rapat yang panjang antara BURT dan Sekjen DPR RI diambil kesimpulan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan gorden RJA DPR RI," ujar Ketua BURT DPR Agung Budi Santoso di gedung DPR, Selasa, 17 Mei.

Sementara itu, Wakil Ketua BURT DPR Johan Budi menambahkan, BURT telah mendengarkan penjelasan Sekjen DPR RI Indra Iskandar. BURT juga telah mendapatkan penjelasan secara rinci review yang dilakukan inspektorat DPR RI.

Menurut Johan, dari pembahasan yang dilakukan tersebut disepakati bahwa pengadaan gorden untuk RJA DPR tahun 2022 tidak dilanjutkan.

"Dari 'kaca mata' BURT setelah mendengarkan hasil 'review', dalam proses pengadaan itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2001 tentang Pengadaan Barang dan Jasa," jelasnya.

Johan mengatakan, selama ini pemberitaan terkait proyek gorden itu seolah-olah harga yang ditawarkan terlalu tinggi. Namun menurutnya, dari penjelasan Sekjen DPR dan Tim yang dibentuk sudah melalui proses panjang.

"Nanti Sekjen DPR yang menjelaskan karena publik perlu tahu misalnya ukuran kepantasan bagi anggota DPR seperti apa," katanya. 

Sedangkan Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan pemilihan lelang bukan memilih penawaran tertinggi tapi setelah melalui proses dan mekanisme yang terukur. 

"Biro pengerjaan bekerja secara profesional, sangat selektif tidak mungkin perusahaan abal-abal bisa lolos," singkatnya. 

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah, meminta pengadaan gorden Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR senilai Rp48,7 miliar dibatalkan. Terlebih yang menangkan tender adalah penawar tertinggi dengan nilai Rp43,5 miliar. 

Menurut Said, transparansi anggaran terkait pengadaan gorden tersebut sudah terpenuhi. Hanya saja, persoalan itu kemudian menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. 

"Kecenderungan publik terhadap gorden DPR Rp43,5 miliar dari proses transparansi sudah terpenuhi. Namun karena sudah menjadi pro dan kontra, bukan lagi persoalan transparansi, bukan persoalan proses pelelangan namun seakan akan 'melukai hati masyarakat di tengah pandemi'," ujar Said kepada wartawan, Kamis, 12 Mei. 

Karena itu, politikus PDIP itu menyarankan agar proyek penggantian gorden senilai Rp43,5 miliar dibatalkan. Sebab, kata Said, tidak memiliki azas manfaat baik bagi anggota DPR apalagi masyarakat.

"Hemat saya selaku ketua Banggar alangkah baiknya jika kemudian dengan tegas menyatakan ke publik Rp43,5 M untuk gorden RJA dibatalkan saja. Karena pada akhirnya tidak bermanfaat bahkan kalau setiap anggota ditanya pasti tidak tahu proses yang terjadi," jelas Said. 

Said mengaku mengetahui rincian anggaran untuk pengadaan gorden. Namun bagi anggota DPR yang lain, ia meyakini orang per orang tidak tahu terkait anggaran gorden tersebut. Bahkan bisa jadi anggota DPR merasa malu jika ditanya oleh konstituennya. 

"Bagaimana proses yang terjadi di penganggaran barangkali saya sebagai ketua banggar besarannya tahu dan ikut bertanggungjawab, kemudian satuan tugas di Kesetjenan. Lebih dari itu anggota kalau ditanya tentang gorden pasti juga akan malu," katanya. 

Untuk itu, Said menegaskan lebih baik Sekjen DPR membatalkan proyek penggantian gorden rumah dinas anggota DPR. 

"Batalkan, batalkan dan batalkan proyek gorden Rp43,5 miliar!," katanya.