Pemilihan Kepala Kampung Sudah Pakai E-Voting, Terbukti Punya Segudang Keuntungan
Foto via Kemendagri

Bagikan:

JAKARTA - Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menghadiri simulasi Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) secara e-voting yang digelar Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, pekan lalu.

Dalam keterangan tertulisnya dilansir dari laman resmi kementerian, Senin 28 Maret, Yusharto mengatakan, penggunaan e-voting merupakan sebuah terobosan yang bermanfaat bagi pemerintah. Pasalnya, Pilkakam dengan sistem tersebut memanfaatkan perangkat elektronik, baik dalam pengolahan informasi digital untuk membuat surat suara, memberikan suara, menghitung perolehan suara, hingga mengirimkan hasil perolehan suara.

Selain itu, sistem ini juga menayangkan perolehan suara serta dapat menunjukkan hasil penghitungan suara.

Simulasi tersebut berlangsung di Balai Kampung Wates, Lampung Tengah.

Sistem pemilihan tersebut telah digagas sejak 2012 silam dan diterapkan pada 2013 hingga sekarang. Saat ini sistem e-voting telah diterapkan di 11 provinsi, 17 kabupaten, dan 981 Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad yang turut hadir mengapresiasi terobosan yang dilakukan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Lampung Tengah tersebut.

Senada dengan Yusharto, Musa menilai terobosan ini memiliki sejumlah keunggulan bagi pemerintah. Misalnya, proses pemilihan lebih efektif dan efisien, penghitungan suara lebih cepat, mencegah munculnya data pemilih ganda, menghindari potensi surat suara rusak, serta menghemat biaya untuk jangka panjang.

Musa mengungkapkan, sistem e-voting ini nantinya akan diterapkan pada 5 gelaran Pilkakam. Bila penerapannya berjalan sukses, sistem ini diharapkan dapat diaplikasikan pada seluruh pelaksanaan Pilkakam di Lampung Tengah.