JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai Pemprov DKI lamban mengantisipasi banjir Jakarta pada musim penghujan akhir tahun ini.
Penilaian ini didasari terkait gerak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang baru menginstruksikan peningkatan pencegahan dan pengendalian banjir saat peralihan musim tiba.
Sementara, pada tanggal 22 September, DKI mengalami banjir, khususnya di kawasan bantaran sungai serta genangan di jalan raya. Akibatnya, ada 104 warga yang mengungsi dan 63 RT sempat tergenang.
"Penanganan banjir ini perlu diantisipasi jauh-jauh hari. Jangan pas banjir baru kerja. Ini bukan lagi memikirkan kebijakan populer atau tidak populer. Tapi ini kepentingan semua warga, nasib hidup warga Jakarta," kata Prasetio kepada wartawan, Senin, 28 September.
Prasetio menjelaskan, ketidakseriusan Pemprov DKI dalam mengendalikan banjir dilihat dari data bahwa ada 82 kelurahan rawan banjir di DKI Jakarta hingga tahun September 2020. Angka ini naik dari awal tahun yang berjumlah 56 Kelurahan.
Ketidakseriusan Pemprov DKI dalam penanganan banjir, menurut Pras, juga tampak pada lemahnya pengawasan pada program revitalisasi trotoar.
Menurutnya, revitalisasi trotoar di sepanjang jalan Pangeran Diponegoro justru mengakibatkan penyumbatan tali air, sehingga membanjiri perumahan warga sekitar.
"Di awal tahun lalu Jakarta kembali dikepung banjir. Termasuk di kawasan Menteng Jalan Diponegoro. Penyebabnya karena pelebaran trotoar yang justru tidak memperhatikan saluran yang ada di bawahnya. Kalau sudah seperti ini bagaimana pengawasannya," tutur Prasetio.
Menurut dia, sejak beberapa tahun lalu mitigasi banjir bukan lagi menjadi program prioritas di Jakarta. hal itu terlihat dari pemangkasan pagu penanganan banjir di beberapa tahun terakhir.
Karena DKI mendapat pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang difasilitasi Kementerian Keuangan, Prasetio meminta alokasi dana pinjaman khusus penanganan banjir sebesar Rp5,2 triliun untuk segera dicairkan agar program bisa terlaksana.
"Dengan ketersediaan anggaran, sudah saatnya Pak Gubernur memperbaiki manajemen, standar prosesdur untuk penanganganan banjir," tuturnya.
BACA JUGA:
Anies sebelumnya menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim.
Dalam Ingub tersebut, Anies memerintahkan para wali kota dan bupati, kepala badan, dinas, biro, camat dan lurah untuk mempercepat peningkatan pengendalian banjir di musim pancaroba yang terjadi saat ini.
Dalam instruksi sistem deteksi banjir, Anies memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyusun peringatan dini kejadian banjir yang dapat dimonitor secara daring dan diumumkan selambat-lambatnya sehari sebelum kejadian.
Anies juga minta BPBD dan Dinas Sosial memastikan logistik, fasilitas mitigasi, dan evakuasi penanganan banjir dalam keadaan siap menghadapi curah hujan ekstrem.
Kemudian, Anies meminta jajaran dinas untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pengendalian banjir yang belum terrealisasi, seperti perbaikan polder, pembangunan waduk, tanggul pengaman pantai, hingga sistem drainase.
Anies juga memerintahkan Dinas Sumber Daya Air menyelesaikan pembebasan lahan untuk peningkatan kapasitas tampungan sungai Pesanggrahan, Ciliwung Angke, Sunter dan Jatikramat.