Bagikan:

JAKARTA - Kantor Staf Presiden mendorong Kementerian Keuangan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) lebih meningkatkan pengawasan terhadap realisasi belanja barang dan jasa di seluruh instansi pemerintah guna menekan impor.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, yakni memaksimalkan produk dalam negeri, benar-benar dilaksanakan, (maka) KSP akan mengawal dan mendorong Kementerian Keuangan dan LKPP dapat secara aktif memonitor realisasi anggaran belanja barang dan jasa di seluruh instansi pemerintah," kata Tenaga Ahli Utama KSP Edy Priyono di Jakarta, Senin 28 Maret.

Dengan lebih aktif meningkatkan pengawasan pengadaan barang dan jasa tersebut, lanjutnya, maka instruksi Presiden dapat terlaksana untuk menekan belanja impor dan menggantinya dengan produk lokal.

KSP juga akan memastikan setiap kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memenuhi ketentuan alokasi belanja produk koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) minimal 40 persen dari keseluruhan jumlah pengadaan barang dan jasa.

Hingga Maret 2022, tambahnya, target alokasi belanja produk koperasi dan UMKM sebesar 40 persen dari total belanja tersebut belum tercapai.

"Diharapkan seiring waktu nanti pengawasan dapat diperketat untuk memastikan target tersebut bisa terpenuhi," tukasnya.

Dia menjelaskan sebenarnya banyak UMKM di Indonesia yang mampu memenuhi kebutuhan belanja K/L dan BUMN. Namun, hal itu perlu penyesuaian agar produk koperasi dan UMKM domestik dapat selaras dengan kebutuhan dan permintaan dari instansi pemerintah selaku pengguna, katanya.

Oleh karena itu, dia berharap setiap K/L, pemerintah daerah, BUMN, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat cerdas dalam mencari, memilih, dan memilah produk hasil karya anak bangsa.

"Harus pro-aktif, tidak boleh hanya menunggu," katanya.

Sementara itu, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil, dan Menengah serta para pemangku kepentingan lainnya harus meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi UMKM, sehingga dapat memenuhi tuntutan pasar yakni pengguna barang dan juga memiliki harga yang kompetitif.

Dia mengingatkan pelaku pasar jangan sampai harus membeli dengan harga jauh lebih mahal, dibandingkan impor dengan kualitas yang tidak memadai dan ketersediaan pasokan yang tidak menentu.

Presiden Jokowi, Jumat (25/3), menyatakan kejengkelannya karena pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah masih dipenuhi oleh barang-barang impor.

"Jika impor dilakukan untuk barang-barang seperti mesin, yang belum bisa kita hasilkan sendiri, tentu bisa dimengerti. Nah, ini tidak. Jadi sangat beralasan sekali kejengkelan Bapak Presiden," ujarnya.