RUPST Bank Danamon Setuju Tebar Dividen Rp550,6 Miliar
Gedung Bank Danamon. (dok Bank Danamon)

Bagikan:

JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Danamon Indonesia Tbk menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2021 sebesar 35 persen dari Laba Bersih Perseroan atau Rp550,6 milliar atau Rp56,33 per lembar saham.

Direktur Utama Danamon Yasushi Itagaki mengatakan, pada tahun 2021, Danamon berhasil membukukan pertumbuhan profitabilitas yang positif dan mampu mempertahankan fundamental yang kuat di tengah pandemi dan tantangan ekonomi.

"Ketahanan operasional dan kesehatan Bank terus menunjukkan perkembangan yang kuat, memberikan layanan yang stabil, dan dukungan kepada nasabah. Kami terus berinvestasi di Infrastruktur Digital, Teknologi Informasi, Branding, dan Tim untuk fondasi yang lebih kuat," ujarnya dalam keterangannya kepada VOI, Sabtu, 26 Maret.

Yasushi menambahkan, kolaborasi yang dilakukan oleh Danamon, Adira Finance, dan MUFG juga menjadi kunci yang memanfaatkan kekuatan dari masing-masing entitas. Menurutnya, sebagai sebuah grup, mereka memiliki aspirasi yang sama untuk memberikan solusi keuangan yang komprehensif di seluruh segmen dan rantai bisnis, termasuk ekosistem industri otomotif dan pengembang properti.

"Kami berkomitmen untuk mengembangkan organisasi yang memprioritaskan kepentingan seluruh pemangku kepentingan," imbuhnya.

Perseroan, lanjutnya, akan terus berupaya untuk meningkatkan imbal hasil bagi para pemegang saham dengan berfokus pada dividen dalam mewujudkan keseimbangan optimal antara modal ekuitas kuat dengan investasi strategis untuk pertumbuhan.

Selain menyetujui pembayaran dividen, RUPST menyetujui perubahan komposisi anggota Dewan Komisaris dan Direksi. Kenichi Yamato diangkat sebagai Komisaris Utama Perseroan dan Shuichi Yokoyama diangkat sebagai Komisaris Perseroan.

Selain itu, Hafid Hadeli dan Thomas Sudarma diangkat masing masing sebagai Wakil Direktur Utama dan Direktur Perseroan.

Dengan demikian, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang baru adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Kenichi Yamato sebagai Komisaris Utama

J.B. Kristiadi Pudjosukanto sebagai Wakil Komisaris Utama (Independen)

Nobuya Kawasaki sebagai Komisaris

Peter Benyamin Stok sebagai Komisaris (Independen)

Hedy Maria Helena Lapian sebagai Komisaris (Independen)

Dan Harsono sebagai Komisaris

Halim Alamsyah sebagai Komisaris (Independen)

Shuichi Yokoyama sebagai Komisaris

*Pengangkatan Kenichi Yamato dan Shuichi Yokoyama berlaku efektif sejak tanggal lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan Otoritas Jasa Keuangan.

Direksi

Yasushi Itagaki sebagai Direktur Utama

Honggo Widjojo Kangmasto sebagai Wakil Direktur Utama

Hafid Hadeli sebagai Wakil Direktur Utama*

Herry Hykmanto sebagai Direktur

Rita Mirasari sebagai Direktur

Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur

Dadi Budiana sebagai Direktur

Muljono Tjandra sebagai Direktur

Naoki Mizoguchi sebagai Direktur

Thomas Sudarma sebagai Direktur

*Pengangkatan Hafid Hadeli dan Thomas Sudarma berlaku efektif sejak tanggal lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan Otoritas Jasa Keuangan.