Bagikan:

MEDAN - Pegawai honorer Satpol PP di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, berinisial ASN (26) ditangkap polisi. Keluarga melakukan perlawanan dan menganiaya polisi

Kasat Narkoba AKP Irwan menjelaskan pelaku ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu. 

Dari tangan pelaku polisi menyita 1,15 gram sabu siap edar yang berada dalam 3 plastik klip.  AKP Irwan menjelaskan, ASN ditangkap, Kamis, 24 Maret, dini hari.

"Yang bersangkutan kita tahan dari rumahnya. Dari pelaku kita sita satu timbangan dan narkoba jenis sabu 1,5 gram," ujar AKP Irwan, Jumat, 25 Maret.

Penangkapan pelaku dilakukan usai banyaknya laporan dari masyarakat. Tersangka ditangkap usai ingin kabur dari dalam rumahnya. Namun, polisi mendapatkan pelawan ketika hendak membawa tersangka ke Polres Madina. 

Beberapa orang yang diduga keluarga tersangka menyerang pihak kepolisian. Irwan mengatakan, 3 anggota polisi pun mengalami luka akibat dipukul benda tumpul. 

"Pada saat hendak dibawa ke kendaraan mobil ada perlawanan yang diduga keluarga dari pelaku dan terjadi aksi pemukulan terhadap anggota satuan narkoba. Personel kami pun mengalami luka dan memar pada bagian kepala masing masing anggota personel satuan narkoba dan sedang menjalani perawatan," jelasnya. 

Tiga personel pun harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Panyabungan. Sementara tersangka diamankan ke Polres Madina untuk dilakukan penyelidikan lebih jauh. 

"Tiga anggota sempat dibawa ke rumah sakit namun kondisinya sudah membaik. Dan tersangka sudah kita amankan ke Polres Madina untuk kita selidik lebih jauh," kata dia.