Gelar Konser Dangdut saat Pandemi COVID-19, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Diperiksa Polisi
Ilustrasi (Unsplash/Fabio Traina)

Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah memeriksa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo. Pemeriksaan terkait gelaran konser dangdut di lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal di tengah pandemi COVID-19.

Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Jawa Tengah Wihastono Yoga Pranoto membenarkan pemeriksaan terhadap wakil rakyat yang menggelar konser yang diduga tanpa izin dari kepolisian itu. 

"Ya, (diperiksa) di Tegal," kata Wihastono dikutip Antara, Jumat, 25 September.

Menurut dia, penyidik masih mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pimpinan DPRD Kota Tegal itu. Penyidik sudah mulai melakukan penyelidikan.

"Masih kami kumpulkan fakta hukumnya dulu," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo menggelar hajatan dengan konser dangdut yang dihadiri ribuan orang di lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal pada Rabu, 23 September malam.

Pelaksanaan hiburan tersebut diduga tidak mengantongi izin dari kepolisian karena menghadirkan banyak orang di tengah pandemi COVID-19.