TANGSEL – Banyaknya aksi kejahatan yang dilakukan malam hari, menjadi catatan penting bagi kepolisian untuk melakukan pencegahan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, kepolisian pun kerap melakukan patroli dan melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang melakukan aktivitas di malam hari.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Dimas Aditya memerintahkan kepada seluruh unit, baik dari Opsnal maupun Patroli untuk meningkatkan pengawasan khususnya di jam malam di wilayah Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
“Kegiatan patroli malam dilakukan, mengingat rawannya tindak kejahatan yang dilakukan pemuda-pemudi di jalan. Mereka diminta membubarkan diri demi keamanan diri maupun kendaraan yang mereka bawa.” terang Kompol Dimas Aditya, Kamis dini hari, 24 Maret.
Petugas yang mendapati sejumlah warga di jalan melakukan pemeriksaan senjata tajam, narkoba atau benda lain yang berpotensi melanggar hukum.
BACA JUGA:
“Kepada unit patroli untuk melakukan penggeledahan kepada muda-mudi serta mengecek kendaraan yang mereka bawa untuk mengantisipasi pelaku yang membawa sajam,” ucap Dimas.
Dalam melaksanakan patroli Blue Light Patrol, apabila petugas mendapatkan warga yang melanggar, seperti membawa senjata tajam, narkoba, atau benda terkait tindakan kejahatan, maka dengan tegas dilakukan proses hukum.
Sebab, lanjut Dimas, agar tidak ada lagi aksi tawuran atau pembegalan di wilayah Pondok Aren.
“Tidak ada celah untuk melakukan kejahatan maupun tawuran di wilayah Pondok Aren. Pentingnya patroli Blue Light Patrol sangat membantu masyarakat untuk memberikan rasa aman,” pungkasnya.