Boleh Mudik Tahun Ini, Menkes Sebut Ada Potensi Kenaikan Kasus COVID-19 Usai Lebaran
ILUSTRASI/TOL CIPALI/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah membolehkan masyarakat untuk melakukan mudik pada Lebaran tahun ini. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut ada potensi kenaikan kasus COVID-19 setelah Lebaran.

Hal ini menurut Menkes dilihat dari kenaikan kasus COVID-19 usai bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri pada tahun 2021. Meski saat itu mudik dilarang, namun ada varian baru Delta yang masuk ke Indonesia.

Serupa, pada saat ini juga telah menyebar sub varian BA.1 dan BA.2, yakni turunan dari varian COVID-19 Omicron yang memiliki tingkat penularan tinggi.

"Pengamatan, kita potensi kenaikan setiap kali ada acara besar, kerumunan ada, tetapi lonjakan kenaikan jadi kenaikannya tinggi, itu selalu disebabkan oleh varian baru. Kita, saat Juli (kasusnya) tinggi, sebenarnya lebih disebabkan varian baru. Kasus COVID-19 kita naik di bulan Februari juga disebabkan varian baru," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Rabu, 23 Maret.

Tapi Menkes Budi mengungkapkan Presiden Joko Widodo menyadari masyarakat sudah rindu bersilaturahmi dengan kerabat di kampung halaman mereka saat perayaan Lebaran, beserta dengan kegiatan ibadah di masjid selama Ramadan hingga Idulfitri.

"Oleh karena itu, Bapak Presiden sengaja meminta kami dan alhamdulillah kondisinya memungkinkan, sehingga beliau memutuskan untuk memberikan kesempatan yang luas kepada umat Islam agar bisa melaksanakan ibadah Ramadhan dan juga merayakan Idulfitri," urai Budi.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi membolehkan masyarakat mudik Lebaran ke kampung halaman pada tahun ini dengan bebas asalkan sudah melakukan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster.

Lebih jelasnya, orang yang belum menjalani booster masih bisa mudik namun dengan syarat tertentu. Masyarakat yang baru vaksinasi dua dosis atau dosis lengkap diwajibkan melakukan tes antigen sebelum perjalanan. Sementara, orang yang baru vaksin dosis pertama harus melakukan tes PCR.