Pernikahan Anwar Usman dan Adik Jokowi Jangan Jadi Polemik, Komisi III Yakin Independensi MK Tetap Terjaga
Presiden Jokowi dan Ketua MK, Anwar Usman Hadiri Laporan Tahunan MK Tahun 2019 (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Sari Yuliati, menilai rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman dengan Idayati, adik dari Presiden Joko Widodo, adalah persoalan pribadi yang tidak perlu dipolemikkan.

Sari Yuliati yakin Anwar Usman bisa profesional dan bisa membedakan persoalan keluarga dan jabatan. Dia pun meminta masyarakat tidak khawatir terkait independensi MK.

“MK bersifat independen, baik secara struktural maupun fungsional berdasarkan ketentuan UU. Hakim MK berjumlah 9 orang dan semua keputusan keluar berdasarkan musyawarah mufakat sehingga perkara yang diputuskan pasti objektif," ujar Sari kepada wartawan, Rabu, 23 Maret.

Legislator Partai Golkar ini mengatakan, pada dasarnya pernikahan adalah urusan cinta dan ibadah. Keduanya, kata Sari, adalah hal privat yang tidak perlu dikaitkan dengan politik. Apalagi meragukan kinerja MK akan dipengaruhi Istana.

“Pernikahan ini kan ibadah, urusan cinta itu urusan hati dan sangat privat, jadi tidak perlu dikaitkan dengan urusan politik. Mahkamah Konstitusi kan lembaga negara dan mempunyai sistem kuat dalam mekanisme kerjanya," terangnya.

Sari justru mendoakan kelancaran prosesi pernikahan Anwar Usman yang diketahui sudah menduda sejak tahun 2021.

“Saya mengirimkan doa untuk Bapak Anwar Usman dan calon istri Ibu Idayati agar diberikan kelancaran dalam prosesi pernikahan," kata Sari.