Polres Cirebon Kerahkan Tim Audit Awasi Distribusi Minyak Goreng
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

CIREBON - Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, memastikan tim audit yang terdiri dari Polri, dan Dinas Perdagangan Cirebon akan mengawasi pendistribusian minyak goreng curah.

"Tim audit kita terjunkan untuk mengawasi pendistribusian minyak goreng curah di Kota Cirebon," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar dikutip Antara, Rabu, 23 Maret.

Tim audit yang dibentuk itu menjadi upaya memastikan distribusi minyak goreng curah bisa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena, kata dia, saat ini pemerintah pusat sudah menentukan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak curah, sehingga perlu dilakukan pengawasan, agar masyarakat bisa mendapatkan sesuai aturan yang ada. 

"Tim audit terus bergerak melakukan pengawasan, pendistribusian minyak goreng curah," sambung AKBP Fahri.

Menurutnya pada saat dilakukan inspeksi mendadak di beberapa agen minyak goreng curah yang berada di Cirebon, rata-rata sudah mengikuti HET.

Meskipun masih ada distributor yang membatasi penjualan minyak goreng curah, hal ini dikarenakan permintaan dari pedagang ecer, dan masyarakat banyak, sedangkan suplai belum normal. "Kalau pembelian memang seharusnya tidak ada batasan, tapi dikarenakan suplai masih belum mencukupi, maka agen melakukan pembatasan," katanya.

Sementara pedagang asal Kabupaten Majalengka Sumiati mengaku masih sangat sulit mendapatkan minyak goreng curah, dan di Cirebon mendapatkannya dengan harga Rp15.500 per kilogram. "Kalau di Majalengka harganya masih Rp22.000-23.000 per kilogram," katanya.

Sumiati mengaku akan kembali menjual minyak itu, dengan harga Rp19 ribu per kilogram. Saat ini kata Sumiati, dirinya hanya mendapatkan minyak goreng curah sebanyak 56 kilogram, padahal sebelum terjadi kelangkaan ia bisa membawa pulang mencapai 1 ton. "Sebelum ada kenaikan, saya biasa belanja sampai 1 ton, sekarang 56 kilogram saja sudah susah," katanya.