BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) kini mempunyai tim untuk mengawasi peredaran minyak goreng. Mereka akan bertugas mengawal produksi hingga distribusi untuk mencegah penimbunan.
Tim yang baru dibentuk itu terdapat di seluruh polres di tingkat kabupaten dan kota di wilayah hukum Polda Jabar.
"Diawasi penjualannya sesuai regulasi dan juga pada saat penjualan, kami juga mengecek untuk mencegah penimbunan-penimbunan. Jadi polres-polres itu sudah membentuk tim untuk mengawasi kondisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Bandung, Rabu 23 Maret.
Menurutnya, pembentukan tim untuk mengawasi peredaran minyak goreng itu merupakan arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Minyak goreng kemasan atau minyak goreng curah, menurutnya, perlu diawasi untuk mencegah kelangkaan.
Adapun ia memastikan sejauh ini Polda Jabar belum menemukan adanya mafia yang mempermainkan peredaran minyak goreng hingga mengganggu distribusi dan harga.
"Sampai sekarang sih belum ya [soal mafia minyak goreng di Jawa Barat]," imbuhnya, melasir Antara.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Kapolri menegaskan pihaknya akan menindak tegas semua pihak yang melanggar aturan dan melakukan penyimpangan dalam distribusi minyak goreng.
“Saya ingatkan, jangan ada yang melakukan penyimpangan, apalagi yang harusnya masuk ke jalur konsumen dibelokkan ke industri, pasti kami kejar,” kata Kapolri dalam keterangannya, Senin 21 Maret.
Kapolri juga menegaskan bahwa Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan di tingkat pusat maupun daerah akan membantu pengawalan, pengawasan dan proses pendistribusian minyak goreng ke pasaran.