Bagikan:

MAJENE - Polres Majene, Sulawesi Barat melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng dari distributor hingga pedagang di pasar tradisional di daerah itu.

Kasat Samapta Polres Majene Iptu Hammadiah mengatakan, pengawasan distribusi minyak goreng itu dilakukan untuk memastikan stok minyak goreng lancar dan mencegah tindakan penimbunan oleh oknum yang tidak bertindak jawab.

"Kami terus melakukan operasi pemantauan rantai distribusi minyak goreng dari distributor hingga pedagang," tegas Hammadiah dikutip Antara, Kamis, 17 Maret.

Operasi pengawasan distribusi minyak goreng, khususnya minyak goreng curah itu kata Kasat Samapta dilakukan dengan berbagai cara, baik dengan menggandeng instansi terkait maupun operasi penyelidikan secara mandiri.

Pada operasi pemantauan di Pasar Sentral Majene lanjut Hammadiah, pihaknya melakukan pengamanan lokasi pendistribusian untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di mana pedagang membatasi kepada setiap konsumen yang ingin membeli minyak goreng hanya dua liter dengan menyertakan fotocopy KTP/KK.

Polres Majene sambungnya, juga meminta masyarakat masyarakat berperan aktif melapor bila mendapati adanya indikasi penimbunan minyak goreng.

"Kami tak segan memberikan sanksi dan proses hukum bila ada oknum yang melakukan tindakan seperti itu," tegas Hammadiah.

Selain melakukan pengawasan distribusi minyak goreng, pada kesempatan itu personel Polres Majene juga kata Hammadiah, mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

"Di sela-sela pengawasan distribusi minyak goreng, kami juga tetap mengingatkan masyarakat dan para pedagang di Pasar Sentral Majene untuk tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Hammadiah.