Bagikan:

PURWOREJO - Janji pemerintah untuk segera membayar pergantian biaya atas pelepasan lahan untuk proyek strategis nasional bendungan Bener telah direalisasi.

Bertempat di halaman office resort PT Pembangunan Perumahan (PT PP) di Desa Karangsari, telah dilaksanakan prosesi penyerahan uang guna pembayaran atas 38 bidang lahan milik 31 orang warga yang diselenggarakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Purworejo.

Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto berharap warga yang menerima pergantian biaya, dapat memanfaatkan dana yang diterima dengan sebaik-baiknya.

Menurutnya, warga yang menerima pergantian biaya tersebut dikarenakan keseluruhan tahapan pelepasan lahan dinyatakan lengkap.

"Pembayaran ganti rugi ini merupakan tahap terakhir dalam pengadaan tanah. Silahkan dipergunakan sebaik-baiknya. Semoga tidak ada kekeliruan nominal yang tertera di buku tabungan dengan nilai yang telah diberikan disurat pada saat musyawarah," kata Andri Kristanto dalam keterangan tertulis, Selasa 22 Maret.

Sementara itu Camat Bener, Agus Widiyanto menyampaikan, 31 orang warga yang menerima pembayaran merupakan pemilik atas 38 bidang lahan di 5 desa antara lain di Desa Nglaris 10 bidang, Karangsari 1 bidang, Guntur 18 bidang, Redin 1 bidang dan Kemiri 7 bidang.

Agus berpesan pada warga agar uang yang telah diterima untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya serta berhati-hati terhadap oknum yang memanfaatkan adanya uang ganti kerugian.

"Silahkan dimanfaatkan uang ganti kerugian sebaik - baiknya untuk keperluan keluarga, hati hati oknum-oknum yang memanfaatkan adanya uang ganti kerugian, simpan uang ganti kerugian di rumah yang seperlunya saja," pesan Agus.

Dari 38 undangan telah terealisasi pembayaran ganti kerugian atas 26 bidang, 12 bidang masih berstatus pending (return). Warga pemilik 12 bidang dari warga Dusun Kalipancer, Desa Guntur tidak hadir dan meminta pembayaran khusus Kalipancer dilakukan bersamaan.