JAKARTA - Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengundurkan diri. Kabar pengunduran diri Febri Diansyah dibenarkan Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri.
"Informasi yang saya terima, Biro SDM KPK telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Ali kepada wartawan, Kamis, 24 September.
Namun, Ali belum mengetahui secara pasti alasan pengunduran diri Febri yang pernah menjabat juru bicara KPK. Hanya saja secara mekanisme di internal KPK, setiap pegawai yang mau mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis satu bulan sebelumnya.
BACA JUGA:
Sementara saat dikonfirmasi, Febri hanya menjawab secara singkat alasan pengunduran dirinya tersebut.
"Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit," ujarnya.
Febri Diansyah bergabung ke lembaga antirasuah tersebut setelah dia sempat menjadi aktivis antikorupsi di Indonesia Corruption Watch (ICW). Dia menjadi pengganti Juru Bicara KPK sebelumnya, yaitu Johan Budi SP di tahun 2016 dan mundur di tahun 2019 atau tak lama setelah Firli Bahuri menjadi Ketua KPK.