JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri menerima kunjungan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik di Jayapura.
Pertemuan dihadiri Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara didampingi pejabat utama Polda Papua Ka Ops Damai Cartenz-2022 Kombes Muhammad Firman, Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey dan Koordinator Bidang Mediasi Komnas HAM Asri Wahono.
Kapolda Papua Irjen Fakhiri mengatakan, situasi di Papua kondusif, hanya saja ada beberapa kejadian di Kabupaten Yahukimo yang menimbulkan korban jiwa hingga harta benda.
Menurut Kapolda, adanya insiden di Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo pada Selasa (15/3) menjadikan Polri tetap bekerja dalam penegakan hukum agar tetap profesional.
“Akhir- akhir ini, isu daerah otonomi baru (DOB) meningkat khususnya terkait aksi unjuk rasa penolakan, berharap ke depannya tidak terjadi korban jiwa baik dari masyarakat maupun aparat keamanan seperti yang terjadi di Dekai,” kata Kapolda Papua dilansir Antara, Senin, 21 Maret.
Kapolda mengakui, saat ini terus menggunakan pola soft approach dengan pendekatan terhadap tokoh-tokoh dan jangan sampai kita yang menggantikan peran-peran mereka karena itu tidak efektif.
"Biarkan saja semua berjalan natural, tumbuhkan dalam diri masyarakat dan para tokoh yang menjadi kepanjangan tangan dari kita kepada masyarakat sehingga bisa memberikan pesan kamtibmas.Polda Papua terus melakukan proses penindakan hukum (gakkum) secara transparan dengan baik dan profesional,” sambung Kapolda.
BACA JUGA:
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan koordinasi Komnas HAM dengan Polri tidak hanya ada di Papua tetapi juga terdapat di seluruh Indonesia.
Kasus-kasus besar seperti kejadian di KM 50, menurut Ahmad Taufan, menjadi perhatian Komnas HAM dan ditangani profesiona.
Penegakan hukum di Papua tetap harus dilakukan dan tidak hanya koridor yang diperhatikan dan Komnas HAM saat ini sedang mengusulkan untuk lakukan dialog damai di Papua antara pemerintah, OPM, tokoh masyarakat, tokoh gereja, tokoh adat dalam bingkai NKRI.
"Dan rencana tersebut sudah disetujui para petinggi negara,” kata Taufan.