JAKARTA - Dua terdakwa kasus unlawful killing terhadap enam Laskar FPI di KM 50 tol Jakarta-Cikampek yakni Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan, bebas dari segala tuduhan. Meski saat ini masih menantikan proses hukum yang akan dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun hal tersebut membuat beberapa pihak merasa bersyukur. Seperti halnya Aoki Vera, pegiat media sosial yang menetap di Jepang. Melalui rekaman video kepada VOI, Senin, 21 Maret, Aoki Vera juga menceritakan tentang papan bunga yang dikirim bersama teman-temannya ke Polda Metro Jaya, sebagai bentuk apresiasi kepada pihak Kepolisian yang sudah menjaga keutuhan NKRI. Simak videonya berikut ini.
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #donald trump #pilkada jakarta #judi online #gunung lewotobi laki lakiPopuler
09 November 2024, 04:00