Kurangnya ASN Berdampak Serius Pada Layanan Masyarakat, Pemkab Lebak Minta Pusat Segera Buka Rekrutmen
Kepala Asisten Daerah ( Asda - I ) Bidang Pemerintahan Kabupaten Lebak Alkadri. ANTARA

Bagikan:

LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, kekurangan tenaga aparatur sipil negara (ASN) karena banyak yang memasuki masa pensiun atau purnabakti.

"Tenaga ASN untuk kantor kecamatan saja yang melayani masyarakat hanya beberapa orang dan sangat kekurangan," kata Kepala Asisten Daerah (Asda-I) Bidang Pemerintahan Kabupaten Lebak Alkadri di Lebak, Antara, Minggu, 20 Maret.

Penyebab kekurangan tenaga ASN di Kabupaten Lebak, karena terbatasnya rekrutmen lowongan yang diselenggarakan pemerintah pusat. Berdasarkan data ASN di Kabupaten Lebak tahun 2015 di atas 12.000 orang, namun kini sekitar 8.000 orang.

Berkurangnya tenaga ASN itu hingga ratusan orang per tahun memasuki masa pensiun di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain itu juga ditambah ASN yang masih aktif dilaporkan meninggal dunia akibat sakit maupun kecelakaan.

Karena itu, pihaknya setiap tahun mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk terus membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Sebab, kekurangan tenaga ASN itu, tentu berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat. Apalagi, sambung Alkadri, wilayah Kabupaten Lebak begitu luas dengan topografi perbukitan dan pegunungan.

Saat ini jumlah penduduk Kabupaten Lebak yang memiliki sekitar 1,3 juta jiwa maka jika diasumsikan satu ASN melayani 200 orang. "Kami berharap pemerintah pusat setiap tahun membuka lowongan CPNS, " katanya.

Ia mengatakan, selama ini, Pemkab Lebak sudah tidak mengangkat pegawai honorer, karena dapat membebani keuangan daerah. Begitu juga untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Saat ini, untuk gaji PPPK kini menjadi tanggung jawab daerah dan tidak lagi ditanggung dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat.

"Kami minta pemerintah pusat dapat memperbanyak kuota CPNS, sehingga dapat terpenuhi di seluruh OPD," kata Alkadri.

Sementara itu, Siti Samsiah, seorang PNS/ASN mengaku dirinya tahun 2023 memasuki masa pensiun sebagai pegawai Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak. "Kami tahun depan pensiun, karena sudah memasuki usia 58 tahun, " katanya menjelaskan.