JAKARTA - Tim Kodam menyelidiki peristiwa penyerangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Pos Koramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua. Tiga anggota TNI meninggal dalam penyerangan itu.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, adanya kejanggalan pada kronologis penyerangan sehingga Tim Investigasi Kodam harus diturunkan untuk melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Penyelidikan dilakukan setelah Panglima TNI melakukan pertemuan bersama seluruh Tim Hukum TNI untuk membahas berbagai kasus yang melibatkan anggota TNI. Salah satunya tentang penyerangan Pos Gome Papua.
"Ternyata hasilnya, berbohong, yang terjadi bukan yang dilaporkan. Yang terjadi ini disembunyikan Danki (Komandan Kompi) Komandan Batalyon," kata Panglima Andika, dikutip dalam akun YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jumat 18 Maret.
Meski demikian, Andika membenarkan bahwa ini merupakan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh KKB, tetapi ada peran Komandan Kompi yang tidak memperhitungkan dan menyepelekan tempat dimana para anggotanya bertugas sehingga mengakibatkan penyerangan terjadi.
"Ya betul, yang melakukan tindak pidana, pembunuhan adalah kelompok bersenjata, tapi juga ada peran ini. Peran penggelaran oleh komandan kompi yang dalam hal ini sebagai komandan pos, di tempat yang tidak diperhitungkan, disepelekan," tuturnya.
BACA JUGA:
Dengan terbuktinya memang ada kejanggalan yang disebabkan oleh kebohongan laporan, maka Komandan Pos akan diproses hukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Panglima TNI memerintahkan Puspom TNI bersama Puspom TNI AD untuk segera melakukan tindak lanjut.
"Karena kita di sini semuanya memikirkan, bagaimana melindungi anggota, begini-begini aja rupanya. Maksudnya, pertimbangan pendek sekali. Ooh kita dapat uang untuk pengamanan di situ, dikorbankan semua," ujarnya.
"Jadi saya ingin ada proses hukum terhadap Danpos ini, atau Komandan Kompi. Dituntaskan supaya jadi pembelajaran," kata Panglima Andika.