JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memimpin rapat bersama Tim Hukum TNI membahas pelanggaran hukum yang melibatkan anggota TNI di berbagai wilayah.
Rapat itu diawali dengan penjelasan Tim Hukum TNI terkait perkembangan sejumlah perkara hukum yang melilit anggota TNI dan kasusnya sudah berjalan di peradilan militer maupun peradilan umum.
"Untuk tadi yang viral itu kejadiannya pencurian dipukulin, kalau tidak salah kejadiannya 2021 di Sumut (Sumatera Utara)," kata Marsda TNI Reki Irene Lumme usai memberikan penjelasan salah satu kasus yang melibatkan anggota TNI, dikutip dari akun YouTube pribadi Panglima TNI, Selasa 15 Maret.
Panglima TNI menjelaskan, pelanggaran hukum yang melibatkan anggota TNI harus juga dibarengi dengan hukuman yang setimpal bagi para pelakunya. Untuk itu, Panglima TNI memberikan arahan agar jajaran Oditur Jenderal (Orjen) memiliki rambu-rambu agar dapat memberikan rekomendasi putusan yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
"Ya itulah contoh, kan sudah dijatuhi hukuman disiplin, tapi kan engga nyambung antara tindakannya dengan hukumannya. Jadi ini adalah pelajaran juga bagaimana caranya supaya Oditur ini punya rambu, mana yang bisa disarankan untuk disegala macam. Ini kita harus punya rambu, engga boleh main gitu-gitu aja, ini kan pasti ada komunikasi dengan Otmil (Oditurat Militer)," jelas Panglima TNI.
BACA JUGA:
Panglima ingin pertemuan tersebut terus dilaksanakan secara rutin, guna terus mengawal seluruh kasus pelanggaran yang melibatkan anggota TNI. Perhatian penuh diberikan oleh Panglima TNI dalam penegakan hukum yang tegas atas segala pelanggaran yang melibatkan personel TNI
"Saya ingin jajaran Otmil ini harus punya rambu. Satu, sampai di mana mereka bisa menyarankan kalau belom laporan kepada Orjen (Oditur Jenderal) TNI," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Hukum TNI yang hadir dalam rapat bersama Panglima TNI yaitu Komandan Pusat Polisi Militer dari ketiga matra, juga penyidik beserta jajaran Oditur Jenderal TNI.