Jago PDIP Eri Cahyadi ‘Tarung’ dengan Machfud Arifin yang Diusung 8 Parpol di Pilkada Surabaya
Ilustrasi/Gedung KPU (VOI)

Bagikan:

SURABAYA - KPU Kota Surabaya, Jawa Timur menetapkan dua pasangan calon wali kota-wakil wali kota Surabaya. Keduanya pasangan Eri Cahyadi-Armuji dan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno.

"Kami telah menetapkan Eri Cahyadi-Armuji dan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno, sebagai pasangan calon peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya 2020. Ini hasil rapat pleno hari ini," kata Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi, di Surabaya, Rabu, 23 September.

Syamsi mengatakan, penetapan pasangan calon ini berdasarkan hasil penelitian verifikasi administrasi yang dinyatakan memenuhi syarat. Dokumen administrasi itu mencakup hasil pemeriksaan kesehatan yang menyatakan kedua paslon sehat jasmani dan rohani dan memenuhi syarat mengikuti Pilkada Surabaya 2020.

Setelah kedua paslon ditetapkan sebagai peserta Pilkada Surabaya, mereka diundang untuk mengikuti pengundian nomor urut di Ballroom Singgasana pada Kamis, 24 September 2020. 

"Selanjutnya mereka diminta menyiapkan rekening untuk dana kampanye. Lalu sehari setelah pengundian bisa langsung melakukan kampanye sesuai ketentuan," kata Syamsi.

Sebelumnya pasangan yang diusung PDI Perjuangan Eri Cahyadi-Armuji berjanji meneruskan program Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma).

"Kami akan meneruskan program-program Bu Risma dan akan menjadi bagian visi-misi kami. Penanganan Covid-19, baik testing, tracing, dan treatment juga kami lakukan. Termasuk menyediakan fasilitas kesehatan yang lebih baik," kata Eri, Jumat, 4 September.