Kebijakan Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dihapus, Moeldoko: Tak Perlu Khawatir Datang ke Bali
ILUSTRASI/PANTAI MELASTI BADUNG BALI/DOK ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan penghapusan kebijakan karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negari (PPLN) di Bali, tak lantas mengabaikan protokol kesehatan. Karenanya, siapa pun yang akan berkunjung ke Pulau Dewata tak perlu khawatir.

Moeldoko mengatakan, pemerintah, saat ini bahkan memaksimalkan sumber daya agar kebijakan bebas karantina bagi PPLN tidak berdampak pada peningkatan kasus COVID-19.

Hal ini disampaikannya saat melakukan monitoring dan evaluasi kebijakan bebas karantina bagi PPLN di bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

"Saya lihat penerapan prokes dan testing di sini (bandara I Gusti Ngurah Rai, red) sudah sangat baik. Kesiapan infrastrukturnya hingga pengaturan alur kedatangan dan keberangkatan juga sudah tertata dengan bagus," kata Moeldoko dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 18 Maret.

"Jadi tidak perlu khawatir lagi untuk datang ke Bali," imbuhnya.

Mantan Panglima TNI ini mengatakan Bandara I Gusti Ngurah Rai sudah menyiapkan berbagai infrastruktur. Salah satunya, menyediakan puluhan bilik testing dan laboratorium yang bisa mengeluarkan hasil tes PCR sebanyak 936 sampel dalam waktu satu jam.

Tak hanya itu, pihak bandara juga sudah menyediakan 16 counter pelayanan Visa On Arrival (VOA), termasuk untuk penyandang disabilitas. "Alurnya sangat bagus, cepat, dan semua tertintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Ini harus lebih dimaksimalkan lagi," tegasnya.

Moeldoko optimistis, adanya pelonggaran karantina bagi PPLN dan penerapan visa on arrival (VOA) akan menumbuhkan kembali sektor pariwisata di Bali. Apalagi, jika melihat trennya, kata Moeldoko, peningkatan jumlah kedatangan dan keberangkatan wisatawan asing melalui bandara I Gusti Ngurah Rai telah terjadi.

“Kadis Pariwisata Bali tadi juga menyebut, jika saat ini okupansi hotel-hotel di Bali juga naik. Ini langkah awal yang sangat baik sekali untuk menggeliatkan kembali sektor pariwisata di Bali,” ujar Moeldoko.

Seperti diketahui, berdasarkan data PT Angkasa Pura I, sejak diberlakukannnya kebijakan penghapusan karantina bagi PPLN dan penerapan visa on arrival di Bali, jumlah penerbangan internasional di bandara I Gusti Ngurah Rai meningkat.

Hingga 16 Maret 2022, jumlah kedatangan dan keberangkatan internasional di Ngurah Rai sebanyak 94 penerbangan, dengan total wisatawan asing 7.660 orang. Jumlah ini alami kenaikan dari bulan sebelumnya, yakni 2.933 orang, dengan jumlah kedatangan dan keberangkatan sebanyak 64 penerbangan.