Bagikan:

PALU - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mencatat tiga orang perawat di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) gugur selama pandemi COVID-19 saat menjalankan tugas keprofesiannya melawan virus tersebut.

"Tiga perawat tersebut berada di sejumlah daerah, antara lain dua orang di Kabupaten Tolitoli dan satu orang di Tojo Una-Una. Mereka yang gugur telah diberikan santunan yang diterima oleh keluarganya, baik dari PPNI maupun dari pemerintah daerah setempat," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPNI Provinsi Sulteng Daeng Masri di Kota Palu, Rabu 17 Maret.

Ia menjelaskan selama pandemi COVID-19 di Sulteng, perawat berada di garda terdepan untuk membantu pemerintah menangani warga yang terpapar COVID-19 hingga mencegah penularan dan penyebaran COVID-19.

Sehingga, risiko para perawat di seluruh daerah di Sulteng terpapar COVID-19 cukup tinggi. Maka dari itu, pemerintah pusat dan daerah tidak bisa tidak harus  memberikan perhatian dan apresiasi atas jasa-jasa dan pengorbanan yang telah diberikan sepenuh hati oleh para perawat untuk melindungi warga Sulteng dari COVID-19.

"Di garda terdepan, seperti melakukan vaksinasi COVID-19 dan melakukan 3T, yakni penelusuran, pemeriksaan dan penanganan selama pandemi COVID-19 yang sudah melanda lebih dari dua tahun ini," ujarnya.

Menyinggung kesejahteraan perawatan di Sulteng, Masri mengatakan perawat yang masih berstatus honorer dan kontrak yang jauh di bawah kesejahteraan perawat yang sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dengan fasilitas dan tunjangan yang diberikan oleh pemerintah.

"Belum lagi kondisi perawat kita yang mengabdi di daerah-daerah terpencil, berada di wilayah pedalaman yang sulit dijangkau. Makanya saya tidak sepakat kalau dari segi finansial, perawat yang bekerja di perkotaan dan yang bekerja di daerah terpencil yang sulit dijangkau disamaratakan insentifnya," ucapnya dikutip Antara.

Masri menambahkan hingga saat ini tercatat ada sekitar 12 ribu perawat aktif tersebar di 13 kabupaten dan kota di Provinsi Sulteng bekerja melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, baik di pusat kesehatan masyarakat, posyandu dan rumah sakit.