11 Tenaga Kesehatan di Garut Meninggal Akibat  COVID-19
ILUSTRASI (DOK VOI/DIAH AYU)

Bagikan:

GARUT - Sebanyak 11 orang tenaga kesehatan terdiri dari dokter, bidan, dan perawat meninggal dunia akibat terpapar wabah COVID-19.

"Ya karena positif ada yang memiliki penyakit penyerta ada juga yang tidak, begitu cepat merasa sesak napas dan meninggal," kata Humas Satgas Penanganan COVID-19 Garut Yeni Yunita dikutip Antara, Senin. 21 Juni.

Dia menyebutkan tenaga kesehatan yang gugur di tengah pandemi COVID-19 itu terdiri dari dua dokter, tiga perawat, dua bidan, dan empat orang tenaga kesehatan lainnya.

Mereka yang meninggal dunia, kata dia, tercatat sejak Januari 2021 sampai saat ini, ditambah kalangan lainnya seperti masyarakat umum.

Karena itu, menjadi kewaspadaan pemerintah daerah untuk terus memperketat penerapan protokol kesehatan agar tidak ada lagi korban jiwa.

"Pada hari ini telah dilaporkan kasus konfirmasi positif COVID-19 meninggal dunia sebanyak 10 orang," katanya.

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menyampaikan turut belasungkawa terhadap 11 tenaga kesehatan maupun masyarakat umum yang meninggal dunia karena terpapar positif COVID-19.

Helmi menyampaikan tenaga medis memiliki peran penting dengan tugasnya yang berat karena berada paling depan dalam menangani pasien positif COVID-19.

"Mereka berada di garis terdepan memberi pelayanan kepada pasien, bahkan tidak sedikit di antaranya justru menjadi korban," katanya.

Helmi berharap masyarakat terus berdoa agar wabah COVID-19 cepat berlalu dan para tenaga kesehatan diberi kekuatan dalam melaksanakan tugasnya untuk memberikan pelayanan medis terhadap pasien positif COVID-19 maupun penyakit lainnya.

"Perawat kita sangat terbatas, mohon doanya untuk masyarakat Kabupaten Garut agar para tenaga medis selalu diberi kesehatan," sambungnya.

Helmi menambahkan, pihaknya akan melakukan segala upaya untuk melindungi kerja petugas medis di semua fasilitas kesehatan dengan tetap memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal terhadap masyarakat.

Helmi juga mengajak masyarakat untuk membantu beban tenaga kerja kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan wabah COVID-19 agar tidak terjadi lonjakan kasus penularan virus tersebut.

"Pemerintah akan berupaya melakukan berbagai langkah untuk memproteksi kerja petugas medis di semua fasilitas kesehatan, terutama difasilitas kesehatan yang menerima dan melayani pasien terpapar COVID-19," katanya.