Satgas Minta Kantor Lakukan Penelusuran Kontak Jika Ada Pegawai Positif  COVID-19
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito

Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta agar kantor secara aktif melaksanakan penelusuran kontak terhadap pegawainya yang dinyatakan positif COVID-19. Hal ini penting agar tak ada lagi klaster penularan di perkantoran.

"Kami mohon agar seluruh perkantoran dapat betul-betul menanggung biaya testing untuk karyawannya dan melakukan penelusuran kontak apabila terjadi kasus positif COVID-19 dan melaporkannya kepada pemerintah daerah masing-masing," kata Wiku dalam konferensi pers secara daring yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 22 September.

Jika dari hasil pelacakan kontak tersebut, terdapat pegawai yang dinyatakan positif, perusahaan tak perlu merasa khawatir dengan pembiayaannya. Sebab, pemerintah akan menanggung biaya perawatan pasien COVID-19 mereka. Bahkan yang tidak memiliki jaminan kesehatan. 

"Pemerintah akan menanggung biaya perawatan pasien COVID-19 bahkan bagi yang tidak memiliki BPJS atau WNA yang tertular COVID-19 di Indonesia juga ditanggung," tegasnya.

"Apabila ada yang positif karena orang-orang yang positif ini perlu kita lindungi, rawat untuk bisa menjadi sembuh dan sehat kembali," imbuhnya.

Satgas COVID-19 juga mengingatkan agar pengusaha melindungi para pekerja mereka dari paparan virus tersebut. Hal ini tidak hanya berlaku bagi pihak swasta namun juga kementerian maupun lembaga terkait. 

Adapun cara melindungi para karyawan ini adalah dengan memperhatikan kapasitas pegawai yang harus bekerja di kantor sesuai dengan zonasi yang telah ditentukan. "Batasan kapasitas persentase work from office, bekerja di kantor harus sesuai dengan zonasinya dan benar-benar dipatuhi,"ungkapnya.

"Contohnya untuk zona merah harus benar-benar diimplementasikan maksimal 25 persen kapasitas yang masuk di kantor. Hal ini dilakukan dalam rangka betul-betul untuk menekan kasus di setiap daerah agar zonanya tidak menjadi lebih buruk," imbuh Wiku.

Terkait jumlah klaster penularan COVID-19, Wiku menjelaskan, di wilayah DKI Jakarta rumah sakit menjadi tempat tertinggi terjadinya penularan adalah rumah sakit. Berdasarkan data yang mereka miliki, saat ini ada 24 ribu pasien COVID-19 yang berasal dari klaster tersebut.

Sementara terbanyak selanjutnya adalah klaster komunitas dengan 15.133 orang dan klaster perkantoran saat ini jumlah pasiennya mencapai 3.194 orang. Selain itu, ada juga klaster lainnya seperti klaster ABK atau pekerja migran sebanyak 1.641 orang, klaster pasar 622 orang orang, serta puskesmas sebanyak 220 pasien.