PASER - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Achmad Safari mengatakan kualitas air di daerah setempat berada di atas standar ambang baku mutu.
"Tercatat beberapa titik pengamatan di sepanjang aliran Sungai Kandilo memiliki tingkat kualitas yang rendah hingga tergolong dalam kategori tercemar ringan hingga tercemar sedang," kata Safari di Tanah Grogot, Rabu 15 Maret.
Dia menerangkan, yang menjadi catatan penting dari pemaparan ekspose kualitas lingkungan hidup yang dilaksanakan pada Senin 14 Maret, terdapat beberapa parameter kualitas air sungai yang berada di atas ambang baku mutu yang diperbolehkan.
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Paser pada tahun 2021, kata Safari, berkisar pada angka 74,2 dengan kategori baik.
Adapun indikator penyusun utama untuk perhitungan IKLH tersebut adalah Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), dan Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKL).
Dari tiga komponen tersebut, hanya IKA yang memberikan angka yang cukup rendah.
"Hasil perhitungan indeks kualitas air di Kabupaten Paser pada tahun 2021 hanya berkisar di angka 57,5 dengan skala nilai 0 - 100," ujar Safari dikutip Antara.
BACA JUGA:
Safari mengatakan bahwa kegiatan ekspose ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada pemangku wilayah dalam hal ini para camat dan kepala desa terkait kondisi kualitas air sungai di wilayah mereka.
Selain itu diharapkan dalam pertemuan ini dapat diambil kesepakatan terkait upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup khususnya penanganan degradasi kualitas air sungai.
Pemaparan dipandu oleh Plt. Kabid PPKL Ariza Galih Rakasiwi, dengan hasil analisa uji kualitas lingkungan disampaikan oleh Pengendali Dampak Lingkungan Andi Sri Rahayu.
Dikemukakan Safari, selain Sungai Kandilo, sungai lainnya terkategori tercemar ringan yaitu, Sungai Seratai, Sungai Muru, sungai Telake, Sungai Apar Besar, dan Sungai Kerang.
"Adapun parameter uji yang tidak memenuhi baku mutu lingkungan pada umumnya parameter yang mengindikasikan kekeruhan, dan banyaknya senyawa kimia yang terlarut ke dalam air sungai," jelasnya.
Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Bagian Sumber Daya Alam, camat se-kabupaten Paser, dan perwakilan kepala desa yang wilayahnya paling terdampak berdasarkan referensi hasil uji kualitas air sungai.
"Sebagai kesimpulan dari pertemuan ekspose itu disepakati setiap camat akan diberikan surat berisi hasil uji kualitas lingkungan di wilayah mereka beserta perkiraan sumber penyebabnya," katanya.