Gubernur Sugianto Sabran Minta KPK Awasi Pembangunan di Kalimantan Tengah
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. (ANTARA/Ho-MMC Kalteng)

Bagikan:

PALANGKARAYA - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi secara ketat kegiatan-kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di daerah ini.

Ia meminta agar KPK mengawasi ketat pekerjaan tahun jamak atau multiyears di beberapa titik di Kalteng di antaranya pembangunan rumah sakit tipe B di daerah barat yaitu Kecamatan Hanau dalam Rapat Monitoring Center Prevention (MCP) 2021 dan Sosialisasi MCP 2022.

"Kalau bangunan itu bintang empat, harus betul-betul bintang empat. Harus kualitasnya diprioritaskan," kata Sugianto dilansir Antara, di Palangka Raya, Rabu, 16 Maret.

Ia meminta perangkat daerah yang berperan dalam setiap pelaksanaan pembangunan menyelesaikan pekerjaan. Termasuk pada bulan Maret 2022 agar lelang sudah bisa diselesaikan semua.

"Saya peringatkan jajaran pemprov khususnya kepala perangkat daerah agar tidak terlibat kasus korupsi," terangnya.

Sementara itu Penjabat Sekda Kalteng Nuryakin mengatakan capaian Indeks MCP Pemprov Kalteng 2021 adalah 92,92 persen.

Perkembangan keberhasilan wilayah Kalteng di antaranya perencanaan dan penganggaran APBD 95,8 persen, pengadaan barang dan jasa 93,6 persen, perizinan 95,7 persen, pengawasan APIP 97,3 persen, manajemen ASN 80,8 persen, optimalisasi pajak daerah 99,6 persen, dan manajemen aset daerah 82,6 persen.

MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memudahkan monitoring yang dilakukan Bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI.

Ia mengatakan jajaran tim pemprov sudah bekerja maksimal dan bekerja keras sehingga hasilnya sudah di atas 90 persen lebih. Kondisi ini menandakan kegiatan yang bersentuhan dengan dugaan tindak pidana korupsi bisa ditekan.

"Kami berharap capaian Indeks MCP pemprov 2022 bisa mencapai 95 persen," tambahnya.

Nuryakin mendorong setiap intervensi yang masih berada di bawah 95 persen, seperti manajemen ASN 80,8 persen dan manajemen aset daerah 82,6 persen agar lebih dimaksimalkan.