PALU - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengecam penganiayaan yang dilakukan oknum orang tua siswa kepada seorang guru perempuan saat mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Labota, Kecamatam Bahodopi, Kabupaten Morowali, Selasa, 8 Maret lalu.
Ketua PGRI Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Syam Zaini menegaskan, pelaku yang diketahui ibu dari salah satu peserta didik di SDN Labota tersebut, harus diproses dan mendapat hukuman yang setimpal.
Penganiayaan itu tidak boleh diselesaikan lewat jalur damai agar menimbulkan efek jera sampai tidak ada lagi guru yang mendapatkan perlakuan serupa. "Kita harus menjaga diri untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan kepada siapa pun, baik antara peserta didik, antara guru kepada peserta didik, peserta didik kepada guru, orang tua peserta didik kepada guru, maupun antara guru itu sendiri," katanya di Palu, Antara, Senin, 14 Maret.
Korban penganiayaan orang tua tersebut mendapatkan luka bekas cakaran sampai semburan kalimat cacian. Saat ini PGRI Kecamatan Bahodopi dan PGRI Kabupaten Morowali terus memberikan pendampingan hukum kepada guru korban tersebut.
"Peristiwa ini mencoreng dunia pendidikan di Sulteng. Besok kami akan ke Morowali untuk bertemu dengan guru tersebut dan memberikan penguatan kepadanya. Dari peristiwa ini kita semua termasuk pemerintah daerah harus sadar bahwa guru harus dilindungi, apalagi saat mereka melakukan kerja-kerja profesinya sebagai pendidik,"ujarnya.
Zaini menerangkan seorang guru berhak menghukum dan memberikan sanksi kepada peserta didik jika melakukan suatu pelanggaran.
Tentunya, kata dia, sanksi yang diberikan adalah sanksi disiplin yang sifatnya edukatif atau mendidik peserta didik agar tidak mengulangi pelanggaran serupa, bukan sanksi berupa kekerasan fisik.
BACA JUGA:
"Tentunya jika orang tua peserta didik tidak terima dengan sanksi yang diberikan, meskipun sanksi itu bukan berupa kekerasan fisik dan tujuannya agar anaknya disiplin maka bicarakan dengan baik-baik. Bukan datang kemudian langsung menganiaya guru yang sedang mengajar di kelas yang disaksikan peserta didik lainnya seperti yang terjadi di Morowali," ucapnya.
Saat ini, pelaku penganiayaan telah diamankan oleh polisi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.