Bagikan:

JAKARTA - Sedikitnya 26 ribu dosis vaksin COVID-19 yang tersimpan dalam almari berpendingin di Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur tidak bisa digunakan untuk imunisasi warga karena telah melewati masa kedaluwarsa.

"Iya benar. Ada sekitar 26 ribu dosis yang kedaluwarsa sejak 18 Februari lalu," kata Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Didik Eka di Tulungagung, dikutip dari Antara, Sabtu 12 Maret.

Vaksin-vaksin yang sudah "expired" itu saat ini masih tersimpan di gudang berpendingin. Belum ada satupun yang dibuang apalagi dihancurkan.

Didik mengatakan, penggunaan ataupun langkah lanjutan penanganan vaksin kedaluwarsa itu masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.

"Ini masih dikaji ulang sama Kemenkes, apakah bisa diperpanjang masa kedaluwarsanya," kata Didik.

Meski ada puluhan ribu dosis yang kedaluwarsa, Didik memastikan kebutuhan vaksin untuk wilayah Tulungagung masih aman.

"Alhamdulillah masih ada kelebihan droping dari pusat," ujar Didik.

Jika perpanjangan tanggal kedaluwarsa disetujui, maka vaksin itu akan dikeluarkan terlebih dahulu. Selain 26 ribuan dosis vaksin jenis AZ dan moderna, pada April ini ada ribuan vaksin lain yang juga terancam kedaluwarsa.

"Vaksin yang segera memasuki masa kedaluarsa adalah jenis (produksi) Sinovac. Akan kami percepat vaksinasinya," ucapnya mengakhiri keterangannya.