JAKARTA - Narapidana kasus narkoba, Cai Chang Pan alias Antoni kini jadi buruan tim gabungan. Cai Chang Pan yang divonis mati ini kabur dari Lapas Klas I Tangerang, Banten, lewat lubang yang dibuatnya.
“Sedang pencarian dengan dibentuk tim pencarian. Kami berkoordinasi, bekerjasama dengan Polda Banten, Polda Metro Jaya, Polres Tangerang dan Polsek-Polsek di sekitarnya. Semua masih melakukan pencarian,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkum HAM Rika Aprianti dikonfirmasi VOI, Sabtu, 19 September.
Chai Chang Pan kabur pada Senin, 14 September. Ditemukan obeng di sel yang diduga untuk membuat lubang pada tembok.
BACA JUGA:
Dikutip dari direktori Mahkamah Agung (MA), Cai Chang Pan alias Antoni divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juli 2017 karena kasus narkoba. Terpidana mati ini lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada 28 September 2017, namun ditolak.
Cai Chang Pan divonis bersalah atas kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti 1.135 bungkus plastik. Total berat sabu disebut dalam putusan pengadilan mencapai 135 kilogram.